Mencuri Untuk Top Up Game Online, 5 Pemuda Diamankan Satreskrim Polres Berau

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG REDEB — Demi bisa top up game, sekelompok pemuda berjumlah 5 orang digelandang ke Mapolres Berau karena kedapatan mencuri suku cadang kendaraan alat berat di Toko Maju Sukses Jalan Kedaung Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb, pada Minggu 20 Februari 2022 lalu.

Kaur Identifikasi Polres Berau Ipda Siswanto meenjelaskan kronologis bermula pada Minggu 20 Februari 2022, piket Reskrim mendapat laporan tentang adanya pencurian di Toko Maju Sukses Jalan Kedaung, Kelurahan Sei Bedungun. Dua kuku grader Komatsu (cutting edge) telah hilang.

Baca Juga :  Penjelasan Ahli Pidana Soal Hak Imunitas Arteria Dahlan

“Kemudian piket Reskrim tersebut melakukan cek lokasi TKP dan melakukan interogasi terhadap korban dan diketahui aksi pencurian melalui rekaman CCTV toko,” ungkap Siswanto, pada Selasa (8/3/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, pihaknya kemudian segera melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap sekelompok pemuda yang terdiri dari 5 orang dengan masing-masing berinisial BB, SPP, SN, SE dan RM, pada Senin 28 Februari 2022 sekitar pukul 16.30 wita, di Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur.

Baca Juga :  Tim Puma 1 Polres Bima Kota, Sergap Dua Remaja Pemanah Resahkan Warga

“Setelah diperiksa, akhirnya mereka mengakui bahwa telah mengambil barang tersebut dengan digotong dan dimuat di dalam mobil. Selanjutnya, mereka menunjukkan tempat persembunyian dan barang bukti serta mobil yang langsung diamankan di Mako Polres Berau untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Sementara, SE, inisiator pencurian, mengaku hasil penjualan barang curian mereka itu dilakukan untuk bermacam-macam, salah satunya untuk top up permainan Mobile Legends (ML).

Baca Juga :  46,6 Kg Sabu Dan 4.000 Pil Koplo Berhasil di Amankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

“Lumayan dapat Rp 500 ribu dari hasil penjualan tersebut dengan kisaran tembakan timbangan 100 kilogram per 2 buah dari penjual besi tua. Hasil itu dibagi, jadi dapat Rp100 ribu per orang,” ucap SE.

Lima pemuda ini terancam dijerat hukuman dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61
Perkuat Sinergi, Lapas Jember Ikuti Apel Bersama
Kalapas Jember Aktif Kontrol Lingkungan, Wujudkan Lapas Aman dan Kondusif
Usai Lebaran Lapas Jember Gelar Razia, Cegah Masukmya Barang Terlarang
TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS JEMBER MASIH BUKA KUNJUNGAN KELUARGA
Keceriaan Warga Binaan Lapas Jember Menikmati Kunjungan Idul Fitri 1446 Hijriah
Dua Wanita Ditemukan Tewas dalam Toren Air di Tambora, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan
Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:36 WIB

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Rabu, 9 April 2025 - 19:54 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Jember Ikuti Apel Bersama

Minggu, 6 April 2025 - 15:03 WIB

Kalapas Jember Aktif Kontrol Lingkungan, Wujudkan Lapas Aman dan Kondusif

Jumat, 4 April 2025 - 20:18 WIB

Usai Lebaran Lapas Jember Gelar Razia, Cegah Masukmya Barang Terlarang

Kamis, 3 April 2025 - 17:49 WIB

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS JEMBER MASIH BUKA KUNJUNGAN KELUARGA

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:36 WIB

Nasional

Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:57 WIB