Terekam CCTV Saat Beraksi, Pencuri Sepeda Motor di Kemang Utara Ditangkap Polsek Mampang Prapatan

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polsek Mampang Prapatan menangkap pencuri sepeda motor bersinisal ANR yang beraksi di salah satu rumah kos di kawasan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 26 Januari 2022.

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu Supardi mengatakan, penangkapan pelaku setelah ada video dari kamera pengawas yang merekam detik-detik aksinya itu viral di media sosial. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembunuhan, Motifnya Sakit Hati

“Iya sudah ketangkap satu orang. Pelaku ditangkap di Kemang juga, tiga hari lalu,” ujar Iptu Supardi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/2/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Supardi mengatakan, polisi mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa sepeda motor dan helm hasil curian.

“Barang buktinya ada. Motor Mio yang hasil curian ada,” kata Iptu Supardi.

Baca Juga :  Musnahkan Barang Bukti, Polda Kaltim Blender 1.024,38 Gram Sabu

Iptu Supardi mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Pelaku bukan spesialis pencurian motor, tapi sering beraksi di rumah-rumah kosong.

“Dia itu bukan spesialis pencuri motor. Cuma apa saja dia ambil, jaket dan helm. Jadi masing-masing, habis jaket kemudian helm baru motor. Itu pisah-pisang,” kata Iptu Supardi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.(mus)

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Jumat, 8 September 2023 - 15:19 WIB

Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi

Rabu, 6 September 2023 - 12:43 WIB

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:17 WIB

Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Kamis, 3 Okt 2024 - 09:57 WIB