JAKARTA — Polsek Mampang Prapatan menangkap pencuri sepeda motor bersinisal ANR yang beraksi di salah satu rumah kos di kawasan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 26 Januari 2022.
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu Supardi mengatakan, penangkapan pelaku setelah ada video dari kamera pengawas yang merekam detik-detik aksinya itu viral di media sosial. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
“Iya sudah ketangkap satu orang. Pelaku ditangkap di Kemang juga, tiga hari lalu,” ujar Iptu Supardi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/2/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Supardi mengatakan, polisi mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa sepeda motor dan helm hasil curian.
“Barang buktinya ada. Motor Mio yang hasil curian ada,” kata Iptu Supardi.
Iptu Supardi mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Pelaku bukan spesialis pencurian motor, tapi sering beraksi di rumah-rumah kosong.
“Dia itu bukan spesialis pencuri motor. Cuma apa saja dia ambil, jaket dan helm. Jadi masing-masing, habis jaket kemudian helm baru motor. Itu pisah-pisang,” kata Iptu Supardi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.(mus)