Diduga Peras dan Ancam Petugas SPBU, Dua Tersangka Diamankan Polres Pemalang

- Redaksi

Sabtu, 5 Februari 2022 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Polres Pemalang berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan inisial J (45) dan MMS (30), yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana, keduanya mengaku berprofesi wartawan dalam melakukan aksinya.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, kedua tersangka diamankan oleh Satreskrim Polres Pemalang di SPBU 4452311 Randudongkal, Pemalang, Kamis (3/2) malam.

Baca Juga :  Penjelasan Ahli Pidana Soal Hak Imunitas Arteria Dahlan

“Benar, tersangka saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pemalang,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, Polres Pemalang masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Polresta Pati Ungkap Kasus KDRT di Kecamatan Margoyoso,Suami Bunuh Istri

“Dari keterangan beberapa saksi, kita lakukan pengembangan terkait kasus ini,” jelas Kapolres.

Selain mengamankan tersangka, Kapolres Pemalang mengungkapkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi

“Barang bukti yang kami amankan diantaranya, uang tunai Rp 10 juta hasil tindak pidana pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh para tersangka,” jelas Kapolres.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 9 tahun,” imbuh Kapolres.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus
Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi
Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:44 WIB

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Senin, 1 Desember 2025 - 21:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Sabtu, 29 November 2025 - 18:00 WIB

Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat peredaran sabu seberat 19 kilogram (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polres

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Des 2025 - 19:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Hukum & kriminal

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Senin, 1 Des 2025 - 21:52 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya 2025 (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polantas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak

Senin, 1 Des 2025 - 10:47 WIB