Heboh, Kakek di Tanjungpinang ini, Tega Cabuli 3 Cucu Tirinya

- Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Diusia yang tak muda lagi, kelakuan kakek berinisil SR (66) ini tak layak ditiru, kakek yang semestinya menjaga cucu-cucunya, justru ini malah sebaliknya, tega menodainya.

Ke – 3 cucu tirinya, dijadikan budak pemuas nafsu bejatnya, dengan tempat dan tahun yang berbeda.

Namun, kini Petualangan SR (66) sang Kakek penjelajah birahi itu, harus kandas ditangan kepolisian, aibnya mulai terkuat, ibarat pepatah “Menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga baunya” dan ” Sepandai-pandai tupai meloncat, akhirnya jatuh juga,” mungkin pepatah itu patut disematkan kepada sang kakek SR (66) ini.

Kini, berbuah dari aduan orang tua korban, tak butuh waktu lama 30menit dari informasi warga, Sat Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil meringkusnya pelaku SR (66) dikediamannya Kp Bugis RT/RW 002/003, Kelurahan Kp Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (04/02) sekira pukul 17.30 wib sore.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap SIK.,MH membenarkan penangkapan pelaku SR (66).

“Benar, pelaku SR (66) sudah kita amankan dan Pelaku telah mengakui semua perbuatnya,” papar Awal Sya’ban Harahap, Sabtu (05/02) sore.

Baca Juga :  Polsek Tambora Ringkus Dua Pengangguran Pengedar Sabu

Lanjut, Awal Sya’ban, ke – 3 korban berinsial CQOR (12), AEF (11) dan SC (16). Semua korban berusia belasan tahun dan masih dibawah umur.

Adapun modus pelaku SR (66), disaat rumah dalam keadaan sepi. Dan cara-cara tak lazim pun dilancarkan demi memuaskan hasrat birahinya.

Dari pengakuan ke 3 cucu (korban-red), mereka dilakukan dengan cara yang berbeda-beda, seperti mencium bibir, menghisap bibir, menggosokan tangan ke kemaluan korban dan mendudukan korban diatas kemaluannya.

Dan itu berlangsung dari tempat dan tahun yang berbeda-beda, ada yang tahun 2012, 2015, 2018 dan tahun 2019.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

“Diduga, pelaku SR (66) ini keseringan nonton film orang dewasa atau film blue,” tambah Awal Sya’ban Harahap.

Terhadap pelaku SR (66), sudah kita amankan, guna proses hukum selanjutnya.

Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 82 ayat ( 2 ) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan hukuman 5 sampai 15 tahun penjara. (AD)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Wanita Ditemukan Tewas dalam Toren Air di Tambora, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan
Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi
Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita
Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:55 WIB

Dua Wanita Ditemukan Tewas dalam Toren Air di Tambora, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:49 WIB

Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 17:43 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:50 WIB

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita

Berita Terbaru