Viral video Berisi Seorang Pemuda Diamuk Massa

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Viral video berisi seorang pemuda diamuk massa di Jalan Raya Joglo 3, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (6/2).

Pria tersebut kedapatan warga mencuri air conditioning (AC) sisi outdoor di sebuah minimarket yang dekat dengan rumah warga.

Salah seorang karyawan di minimarket bernama, Adit (23) tersebut menyampaikan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia (pelaku) ngaku (datang ke minimarket) sebagai karyawan yang buat benerin lampu, teknisi gitu kan,” ucap Adit saat ditemui di lokasi, Senin (7/2).

Setelah selesai membenarkan lampu, pelaku masuk ke dalam minimarket untuk membetulkan AC.

Baca Juga :  Jalur Sepi Tetap Jadi Prioritas Patroli Polsek Abiansemal Guna menekan Tindak Kejahatan Di Malam Hari

Setelah AC berhasil diturunkan dengan modus dibersihkan oleh pelaku, salah satu warga di sekitar lokasi langsung berteriak “maling-maling”.

“Pas ketangkep ditarik satu orang, yang duanya kabur,” sambung Adit.

Aksi pemukulan terhadap pelaku pun sempat viral di media sosial salah satunya melalui akun instagram @infojoglo.

Kekinian, polisi sudah menangkap para pelaku dan menyelamatkan dari amukan massa.

“Jadi semalam kami berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang ingin melakukan pencurian di daerah joglo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto, untuk pelaku inisial AS (33) kemudian kami bawa ke polsek Kembangan, kita minta keternagan pelaku dan warga,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Senin, 7/2/2022

Baca Juga :  Polsek Kuta Utara BLue Light Patrol Wujudkan Situasi Kondusif Di Sekitar Lapas Kerobokan

Untuk dua pelaku lainnya, dua tersangka lain berhasip diamankan Senin (7/2) siang.

“Sang ini kami mengamankan dua pelaku lainnya insiial S (35), RR alias B (20),” kata Binsar.

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan empat buah blower AC

“Untuk barang bukti yang kami amankan empat buah blower AC kemudian mobil yang dipakai pelaku dan tang yang digunakan untuk mencuri,” kata Binsar.

Polisi pun menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukukan diatas 5 tahun penjara.

Red. Her

Sumber. Humas Polres Metro jakarta barat

Berita Terkait

Pelayanan di Pagi Hari, Personil Polres Bangli Laksanakan Pengaturan dijalan.
Kabag Ops Pimpin Pengamanan Kegiatan Pelebon/Ngaben Jro Gede Batur Alitan.
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Di Depan SMP N 1 Bangli
Kapolda Bali Hadiri Kunjungan Mendagri dan Menteri PKP Saat Tinjau Mal Pelayanan Publik Badung
Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Jumat Curhat, Kapolres Gianyar Langsung Dengarkan Keluhan Petugas Kebersihan di Alun – Alun Kota Gianyar
Jumat Berkah Polres Gianyar Bagi Sembako Untuk Juru Parkir di Pasar Kuliner Gianyar.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:46 WIB

Pelayanan di Pagi Hari, Personil Polres Bangli Laksanakan Pengaturan dijalan.

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:40 WIB

Kabag Ops Pimpin Pengamanan Kegiatan Pelebon/Ngaben Jro Gede Batur Alitan.

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:29 WIB

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Di Depan SMP N 1 Bangli

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:09 WIB

Kapolda Bali Hadiri Kunjungan Mendagri dan Menteri PKP Saat Tinjau Mal Pelayanan Publik Badung

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:02 WIB

Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran

Berita Terbaru