BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis Sabu seberat 48,70 Gram, pada Jum’at kemarin.
Sedikitnya sejumlah 3 tersangka telah berhasil diamankan personel Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Kejadian bermula dari informasi yang didapatkan dari masyarakat yang diterima oleh Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim bahwa akan ada orang yang melakukan transaksi narkotika di Bontang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RS (29),”Ujarnya.
Tidak sampai disitu, Kata Kabid Humas, Kemudian Tim melakukan pengembangan berbekal informasi yang didapat dari tersangka RS (29) dan berhasil mengamankan tersangka ET (20) serta mengamankan 1 Poket besar plastik klip bening berat brutto 48,70 Gram Sabu.
“Untuk diketahui, saat ini tersangka diamankan di Polda Kaltim guna pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut,”Tutup Kabid Humas.