Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pencurian Barang Milik PLN

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Tim Resmob Polresta Mamuju kembali meringkus 5 pelaku pencurian dengan pemberatan berupa pintu besi penahan air milik PT PLN, Senin 14 Februari 2022.

Kelima pelaku yang berprofesi sebagai kurir ini diamankan diantaranya AH (28), DS, (28), IA (28), AS (21) dan SF (21) yang kesemuanya warga Mamuju.

Pelaku sendiri diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 52 / II / 2022 / SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR, tanggal 14 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan, Berawal adanya laporan dari pihak PT.PLN pada hari Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WITA bahwa adanya orang mencurigakan yang diduga mencuri pintu besi penahan air milik PT.PLN di sebuah bendungan yang berlokasi di belakang kantor Bupati Mamuju di Kelutahan Karema, KecamatanMamuju, Kabupaten Mamuju.

Baca Juga :  Tim Opsnal Polsek Sandubaya Polresta Mataram Tangkap Pria Yang Membobol Bengkel

“Dari informasi tersebut, Selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan salah seorang diduga tersangka dan Setelah diamankan dan dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya berniat mencuri pintu besi penahan air milik PT.PLN tersebut bersama dengan kedua rekannya,” Kata Pandu Arief Setiawan.

Lanjut dikatakan, dari keterangan pelaku SF (21), juga mengakui sebelumnya pada bulan Januari 2022 dirinya beserta beberapa rekan lainnya yaitu juga pernah melakukan pencurian pintu besi penahan air milik PT.PLN dan barang-barang lainnya lainnya sebanyak 4 kali dengan cara bersama-sama mengangkat pintu besi tersebut lalu mengangkut pintu besi atau barang2 tersebut menggunakan mobil pick up ke pembeli besi bekas untuk dijual.

Baca Juga :  Tidak Sampai 24 Jam Pelaku Penganiayaan Berhasil Dibekuk Reskrim Polres Wajo

“Berdasarkan keterangan tersebut Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan pelaku, di rumahnya masing-masing,” Kata Pandu.

Masih, Kata Pandu, Setelah diamankan dan dilakukan interogasi akhirnya para pelaku mengakui bahwa benar mereka secara bersama-sama sekitar bulan Januari 2022 dan Februari 2022 pernah melakukan pencurian pintu besi penahan air milik PT.PLN yang lokasinya berada di belakang kantor Bupati Mamuju sebanyak 4 kali lalu besi tersebut dijual ke pembeli besi bekas dan uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya2. Selanjutnya para pelaku diserahkan kepada penyidik Unit I Tipidum untuk proses lebih lanjut

Baca Juga :  Polsek Kawasan Sunda Kelapa Mengamankan Seorang Pria Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 buah besi pintu besi penahan air bendungan dan 1 unit mobil pick up merk Toyota Kijang warna hitam dengan Nopol DD 8976 OZ. Para pelaku ingin menjual besi hasil curian ke pembeli besi bekas lalu uang hasil penjualan digunakan untuk membeli chip permainan DOMINO dan foya-foya,”Kata Pandu.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
Pastikan Situasi Aman Kondusif, Kalapas Jember Ingatkan Jajaran Rupam
Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:14 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:54 WIB

Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Berita Terbaru