Mahasiswa di Palopo Dikeroyok, dua dari Lima Orang pelaku Ditangkap di Makassar

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALOPO — Polsek Wara Polres Palopo meringkus dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo beberapa waktu lalu. Mereka diciduk di Jalan Permandian Alam, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (17/2/2022).

Kedua pelaku masing-masing berinisial AS 19 tahun dan OA 19 tahun. Panit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar memimpin operasi penangkapan itu.

Iptu Akbar mengatakan, kedua pelaku terlibat pengeroyokan terhadap AP, 19 tahun seorang mahasiswa perguruan tinggi di Palopo. Saat itu para pelaku yang berjumlah lima orang datang ke kos korban.

Mereka sempat bercerita. Usai bercerita, para pelaku menelpon korban untuk turun ke lantai satu. Saat turun, korban dikelilingi oleh mereka dan langsung dipukul.

Karena pertarungan tak berimbang, korban hanya bisa pasrah dan berusaha melindungi diri dari pukulan dan tendangan dari para pelaku.

Baca Juga :  Polres Situbondo Ungkap Tren Baru Penggunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada kepala bagian depan dan memar pada bagian kepala belakang.

Tak terima kejadian itu, korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Wara. Menanggapi laporan tersebut Polsek Wara lalu melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Setelah itu tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di salah satu rumah kos di Jl Permandian Alam Makassar,” urai Iptu Akbar.

Baca Juga :  Pemalsu Oli Kendaraan Ditangkap Polisi

“Selanjutnya tim menuju ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” sambungnya.

Dari hasil interogasi keduanya, mereka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Wara.

“Kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Berita Terbaru