Mahasiswa di Palopo Dikeroyok, dua dari Lima Orang pelaku Ditangkap di Makassar

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALOPO — Polsek Wara Polres Palopo meringkus dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo beberapa waktu lalu. Mereka diciduk di Jalan Permandian Alam, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (17/2/2022).

Kedua pelaku masing-masing berinisial AS 19 tahun dan OA 19 tahun. Panit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar memimpin operasi penangkapan itu.

Iptu Akbar mengatakan, kedua pelaku terlibat pengeroyokan terhadap AP, 19 tahun seorang mahasiswa perguruan tinggi di Palopo. Saat itu para pelaku yang berjumlah lima orang datang ke kos korban.

Mereka sempat bercerita. Usai bercerita, para pelaku menelpon korban untuk turun ke lantai satu. Saat turun, korban dikelilingi oleh mereka dan langsung dipukul.

Karena pertarungan tak berimbang, korban hanya bisa pasrah dan berusaha melindungi diri dari pukulan dan tendangan dari para pelaku.

Baca Juga :  Antarkan Puluhan Motor Hasil Curian ke Pemiliknya, Kombes Pol Kusworo: Bentuk Pelayanan dan Kepercayaan Kepada Masyarakat

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada kepala bagian depan dan memar pada bagian kepala belakang.

Tak terima kejadian itu, korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Wara. Menanggapi laporan tersebut Polsek Wara lalu melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Setelah itu tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di salah satu rumah kos di Jl Permandian Alam Makassar,” urai Iptu Akbar.

Baca Juga :  Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Duet Maling Resahkan Warga

“Selanjutnya tim menuju ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” sambungnya.

Dari hasil interogasi keduanya, mereka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Wara.

“Kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

14 Orang Warga Binaan Buddha Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025, Kukuhkan Komitmen Perubahan Diri Melalui Spiritual
Klinik Pratama: Lapas Jember Raih Peringkat Tiga Pelayan Pasien TB Se Kabupaten
Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Jember Intensifkan Trolling
Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan
Wujudkan Program Akselerasi Menteri, Lapas Jember Panen Sawi
Kalapas Jember Berikan Penguatan kepada Para Tamping
Momentum Tingkatkan Dedikasi, Kalapas Singaraja Lantik Enam Pegawai Lapas
Bekali Hidup dari Lapas Jember, WBP Berdaya Lewat Ketrampila
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:00 WIB

14 Orang Warga Binaan Buddha Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025, Kukuhkan Komitmen Perubahan Diri Melalui Spiritual

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:50 WIB

Klinik Pratama: Lapas Jember Raih Peringkat Tiga Pelayan Pasien TB Se Kabupaten

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:57 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Jember Intensifkan Trolling

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:28 WIB

Wujudkan Program Akselerasi Menteri, Lapas Jember Panen Sawi

Berita Terbaru