JAKARTA — Polisi palsu menipu orang senilai Rp 1 Miliar. Polisi gadungan itu berpangkat ‘komjen’.
Namun nasibnya sial, dia diciduk Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Pria itu bernama Yusuf Daiman (58).
Dia diciduk lantara diduga menipu perempuan inisial I (34) di Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yusuf Daiman memakai seragam dinas Polri saat diamankan polisi.
Dia tampak mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) dengan pangkat bintang tiga di kedua pundaknya.
Pelaku juga tidak bisa menunjukkan bukti resmi sebagai anggota kepolisian.
“Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).
Bukan hanya itu, Yusuf diketahui melakukan penipuan. Kasus penipuan hingga polisi gadungan itu kini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan yang bersangkutan ada kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan ke Krimum iPolda untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan,” terang Budi. (*)