JAKARTA — Mantan pesepakbola Bambang Pamungkas (Bepe) telah diperiksa terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan mantan istrinya, Amalia Fujiwati di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Bepe dilakukan pada Minggu (6/3/2022) kemarin.
“Iya, sudah diperiksa kemarin Minggu),”terang Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Sedianya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan manajer Persija Jakarta itu pada hari ini, Senin (7/3/2022).
Tetapi, Bepe mendahului jadwal dari penyidik lantaran memiliki kesibukan.
“Iya tapi kemarin datangnya, mendahului karena ada kesibukan. Pemeriksaan ini statusnya masih saksi,” tuturnya.
“Dari jam berapa saya lupa. Dia minta diperiksa kemarin karena ada kesibukan hari ini,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan striker Timnas Indonesia Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati ke Polda Metro Jaya berkenaan kasus dugaan penelantaran anak.
Bepe diduga melanggar Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak.
Sebelumnya, dalam kasus tersebut penyidik telah memeriksa anak (putri) pertama dari BP yang bernama Jane Abell (22) sebagai saksi.
(Wahyu Widodo)