Polda Metro Periksa Mantan Atlet Sepak Bola Kasus Penelantaran Anak

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Mantan pesepakbola Bambang Pamungkas (Bepe) telah diperiksa terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan mantan istrinya, Amalia Fujiwati di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Bepe dilakukan pada Minggu (6/3/2022) kemarin.

“Iya, sudah diperiksa kemarin  Minggu),”terang Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Sedianya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan manajer Persija Jakarta itu pada hari ini, Senin (7/3/2022).

Tetapi, Bepe mendahului jadwal dari penyidik lantaran memiliki kesibukan.

“Iya tapi kemarin datangnya, mendahului karena ada kesibukan. Pemeriksaan ini statusnya masih saksi,” tuturnya.

“Dari jam berapa saya lupa. Dia minta diperiksa kemarin karena ada kesibukan hari ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Curanmor Antar Kabupaten Dibekuk Polres Wajo

Diberitakan sebelumnya, mantan striker Timnas Indonesia Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati ke Polda Metro Jaya berkenaan kasus dugaan penelantaran anak.

Bepe diduga melanggar Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak.

Sebelumnya, dalam kasus tersebut penyidik telah memeriksa anak (putri) pertama dari BP yang bernama Jane Abell (22) sebagai saksi.

(Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB