Polresta Mataram Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Bantuan Covid-19

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Polresta Mataram mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus proyek pemerintah perihal pengadaan bantuan pandemi Covid-19, Senin (07/02/2022).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, S.I.K menjelaskan pelaku berinisal MHR, 47 tahun, Alamat Dasan Agung yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di staf Gubernur Provinsi NTB, tersangka MHR ditangkap tanpa melakukan perlawanan sesaat setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga :  Polsek Kuta Utara Kolaborasi dengan Linmas Desa Canggu Tertibkan Parkir Liar Di Trotoar.

Tersangka MHR mengaku diberikan mandat untuk mengerjakan proyek pengadaan beras bantuan covid-19 oleh pihak kantor, yang mana tersangka menawarkan kepada korban berinisial M untuk menjadi supplier atau pemasok berasnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka meminta kepada korban untuk dikirimkan 40 ton beras untuk bantuan covid-19 dengan membayar DP Rp 212 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, M korban mengaku tersangka tidak menepati janjinya untuk melunasi pembayaran beras, sehingga korban datang ke kantor tersangka MHR dan dari keterangan bahwa untuk proyek pengadaan beras pembayaran semua sudah selesai, untuk bantuan tidak pernah dimandatkan kepada tersangka MHR sehingga korban menyadari jika korban telah ditipu dan dirugikan. Sehingga atas kejadian tersebut mengalami kerugian Rp. 209.000.000,- (dua ratus sembilan juta rupiah).

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru Imlek Kapolsek Denpasar Barat Safari Kamtibmas Bersama Pengurus Vihara

Kompol Kadek mengungkapkan bahwa MHR dipersangkakan dengan dugaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Polsek Kuta Utara Kolaborasi dengan Linmas Desa Canggu Tertibkan Parkir Liar Di Trotoar.
Polsek Kuta Utara Kolaborasi dengan Linmas Desa Canggu Tertibkan Parkir Liar Di Trotoar.
Unit Samapta Polsek Kuta Utara Patroli Dan Sambangi Tempat Pembuatan Ogoh Ogoh
Polsek Kuta Utata Tingkatkan Patroli Subuh Cegah Aksi Kriminalitas
Blue Light Patrol Polsek Petang Sambangi Warung-Warung Dan Pertokoan 
Patroli Biru Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU Kapal
Samapta Polsek Mengwi Kolaborasi Dengan Satpam Jaga Kamtibmas Kawasan Pusat Pemerintahan Badung
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempidi Evakuasi Pohon Tumbang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:44 WIB

Polsek Kuta Utara Kolaborasi dengan Linmas Desa Canggu Tertibkan Parkir Liar Di Trotoar.

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:36 WIB

Polsek Kuta Utara Kolaborasi dengan Linmas Desa Canggu Tertibkan Parkir Liar Di Trotoar.

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:28 WIB

Unit Samapta Polsek Kuta Utara Patroli Dan Sambangi Tempat Pembuatan Ogoh Ogoh

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polsek Kuta Utata Tingkatkan Patroli Subuh Cegah Aksi Kriminalitas

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:07 WIB

Blue Light Patrol Polsek Petang Sambangi Warung-Warung Dan Pertokoan 

Berita Terbaru

Berita Polda

Polsek Kuta Utata Tingkatkan Patroli Subuh Cegah Aksi Kriminalitas

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:22 WIB