DEMAK — Polres Demak memastikan akan memberlakukan sistem buka tutup bagi para pengguna jalan raya tepatnya di jalur Pantura Kilo Meter 10.690.
Ini disampaikan Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, saat di konfirmasi via seluler miliknya, Kamis 10 Maret 2022.
Dalam informasi yang di sampaikan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas diwilayah Hukum Polres Demak, khususnya di jalur pantura Demak KM 10.690 Semarang-Demak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahwa akan diberlakukan sistem buka tutup arus lalu lintas, selama 4 Hari mulai tanggal 11 s.d 14 Maret 2022, dilaksanakan pukul 23.00 Wib s.d 04.00 Wib,” Ujarnya.
Hal ini dilakukan, kata Kapolres, Mengingat adanya pemasangan Girder untuk jalan Tol di lokasi dimaksud, disarankan bagi pengguna jalan khususnya R4 kecil agar melalui jalur alternatif
“Untuk jalan alternatif Kendaraan dari arah Demak – Semarang dapat melalui Pertigaan Halte – Perempatan Pamongan – Perempatan Tumpi – Perempatan Waru – Woter mangunsidi Semarang
Demikian bagi para pengendara juga dapat Melalui Pertigaan jembatan Onggorawe – Perempatan Bulu sari – Pertigaan Banjardowo – Semarang
“Untuk Kendaraan dari arah Semarang – Demak dapat Melalui Pertigaan Genuk – Pertigaan Banjardowo – Perempatan Bulu sari – Pertigaan Jembatan Onggorawe – Kudus,”Pungkasnya.(*)