Polsek Metro Tanah Abang Ringkus Pelaku Pencopetan

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — E S Korban pencopetan di Jalan Penjernihan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu mengucapkan terima kasih kepada jajaran polsek metro tanah abang yang telah bergerak cepat merespon laporan nya hingga berhasil mengamankan pelaku pencopetan

“Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada jajaran polsek tanah abang yang telah dengan cepat merespon laporan nya perihal kasus pencopetan yang dialami saya, sekali lagi terimakasih pak polisi,” ujar E S yang akrab di sapa Ria saat dikonfirmasi, Selasa, 29/3/2022.

Baca Juga :  Lima Begal Bekasi Ditangkap, Korban Anggota Brimob

Seperti diketahui Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil meringkus seorang pencopet di dalam angkutan umum (angkot), berinisial FI (45).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial saat korban menangkapnya. Namun, saat itu pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan mengatakan, pelaku pencopetan merupakan spesialis dari kelompok Lampung. Mereka berkelompok dengan tiga orang yang memiliki peran masing-masing.

Baca Juga :  Polsek Percut Sei Tuan Beri Tindakan Tegas Terukur Kepada Pelaku Curanmor

“FI ini pelaku utama yang mengambil handphone. Sedangkan lainnya berpura – pura batuk untuk mengalihkan korban,” kata Kompol Haris Kurniawan

Saat melakukan aksi pencopetan, tersangka FI sempat tertangkap oleh korban bernama EA dan Al di Jalan Penjernihan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun tersangka FI berhasil meloloskan diri dan kabur saat kejadian.

Baca Juga :  Ungkap Link Web BRI Mobile Dipalsukan, AKBP Hujra Soumena: Kejahatan ITE, Korban 17 Orang, 13 Tersangka Ditahan

Korban kemudian melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang. Setelah menerima laporan korban dan video aksi copet itu viral di media sosial, anggota unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek metro tanah abang Akp Fiernando Adriansyah segera melakukan pengejaran.

“FI kembali ditangkap di kawasan Pasar Tanah Abang saat hendak melakukan aksi pencopetan kembali. Sementara tersangka inisial R dan T masih DPO dan diburu anggota di lapangan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Berita Terbaru