Polsek Metro Tanah Abang Ringkus Pelaku Pencopetan

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — E S Korban pencopetan di Jalan Penjernihan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu mengucapkan terima kasih kepada jajaran polsek metro tanah abang yang telah bergerak cepat merespon laporan nya hingga berhasil mengamankan pelaku pencopetan

“Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada jajaran polsek tanah abang yang telah dengan cepat merespon laporan nya perihal kasus pencopetan yang dialami saya, sekali lagi terimakasih pak polisi,” ujar E S yang akrab di sapa Ria saat dikonfirmasi, Selasa, 29/3/2022.

Baca Juga :  Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Seperti diketahui Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil meringkus seorang pencopet di dalam angkutan umum (angkot), berinisial FI (45).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial saat korban menangkapnya. Namun, saat itu pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan mengatakan, pelaku pencopetan merupakan spesialis dari kelompok Lampung. Mereka berkelompok dengan tiga orang yang memiliki peran masing-masing.

Baca Juga :  Polres Jepara Berhasil Menangkap Pencuri Laptop Lintas Kabupaten

“FI ini pelaku utama yang mengambil handphone. Sedangkan lainnya berpura – pura batuk untuk mengalihkan korban,” kata Kompol Haris Kurniawan

Saat melakukan aksi pencopetan, tersangka FI sempat tertangkap oleh korban bernama EA dan Al di Jalan Penjernihan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun tersangka FI berhasil meloloskan diri dan kabur saat kejadian.

Baca Juga :  Terpaksa Mencuri, Pria Ini Dapat Pencuri di Minimarket dapat Restorative Justice dari Polres Metro Tangerang Kota

Korban kemudian melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang. Setelah menerima laporan korban dan video aksi copet itu viral di media sosial, anggota unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek metro tanah abang Akp Fiernando Adriansyah segera melakukan pengejaran.

“FI kembali ditangkap di kawasan Pasar Tanah Abang saat hendak melakukan aksi pencopetan kembali. Sementara tersangka inisial R dan T masih DPO dan diburu anggota di lapangan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru