Gerak Cepat Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Ringkus Empat Terduga Pekaku Narkoba Berikut 22 Poket Sabu

- Redaksi

Senin, 26 September 2022 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima NTB – LensaPolri.com (25/9) Kerja cepat dan terukur kembali ditunjukan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota.

4 warga Kota Bima berikut 22 poket kristal sabu berhasil disita, Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah dan anggotanya.

Pengungkapan dan penggerebekan narkotika jenis sabu-sabu tersebut, berlangsung Sabtu (24/9) tengah malam tadi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu (25/9) siang ini.

Baca Juga :  Jaga Keberkahan Bulan Ramadhan, Miras Jadi Deretan Target Operasi Polres Majene

4 warga Kota Bima satu diantaranya berjenis kelamin wanita yang diduga memiliki dan mengantongi sabu tersebut jelas Iptu Jufrin, diamankan di TKP kos-kosan wilayah Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima.

Siapa saja mereka yang disergap Tim Cobra Alpha?, jelas Kasi Humas, masing-masing S (36) warga Kecamatan Rasanae Barat, T (19) warga Kecamatan Asakota Kota Bima, A (19) juga warga Kecamatan Asakota dan R (29) seorang wanita asal Karawang Jawa Barat.

Baca Juga :  8 Jenazah Korban Kekejaman KKB Papua Diterbangkan ke Daerah Masing-Masing

Awal digerebeknya TKP kos-kosan tersebut, jelas Kasi Humas Tim Cobra Alpha yang awalnya mendapatkan informasi masyarakat dan sesuai hasil penyelidikan, bahwa di kos-kosan tersebut acap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat digeledah badan dan seisi kos dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, Tim Cobra Alpha sambung Kasi Humas menjelaskan, didapatkan barang bukti 22 bungkus sedang plastik diduga berisi sabu dengan berat bersih 1,49 gram, plastik klip kosong, dompet, handphone, pipte, korek gas, rokok dan uang sejumlah Rp 190 ribu.

Baca Juga :  Selang Tiga Jam, Pelaku Penusukan di Kota Padang Berhasil Diringkus

“Setelah digeladah dan didapatkan barang bukti para pemilik dan terduga yang menguasai sabu tersebut, Tim Cobra Alpha langsung mengangkut dan menggelandang menuju Mako Polres Bima Kota Polda NTB untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya. ( Bintang )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Berita Terbaru