Selang Tiga Jam, Pelaku Penusukan di Kota Padang Berhasil Diringkus

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CURUP – Polres Rejang Lebong merilis pelaku penusukan pelajar hingga menyebabkan hilangnya nyawa. Pelaku yakni YY (27) warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong berhasil ditangkap oleh anggota polsek Kota Podang yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu. M. Zuhdi, SH.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kasi Humas AKP Syahyar, SH menjelaskan motif pelaku korban A (19) warga Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang yaitu spontanitas karena tidak senang adiknya mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh korban.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Besar Kembali Ringkus Dua pemuda saat Akan transaksi Sabu

”Korban seorang pelajar dan kejadian penusukan terjadi Senin (7/3) malam dan berhasil diamankan selang tiga jam setelah kejadian” ungkap Kapolres Rejang lebong dihadapan awak media, Selasa (08/03/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kapolsek Kota Padang menjelaskan runut kejadian berawal dari pelaku yang menyuruh adiknya menegur korban dan teman-temannya untuk tidak menganggu keponakannya. Setelah itu terjadilah keributan dan penganiayaan terhadap adik pelaku. Mengetahui kejadian tersebut, pelaku yang sedang berjualan martabak langsung mendatangi korban. Tanpa basa basi, sebilah pisau ditancapkan pelaku kepada korban dibagian hulu hati.

Baca Juga :  Polisi Sita Delapan HT Milik Simpatisan KKB

“korban sempat dilarikan ke puskesmas kota padang dan dirujuk ke Rumah Sakit Linggau namun nyawa korban tidak dapat tertolong,” jelasnya.

Berita Terkait

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita
Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:50 WIB

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Berita Terbaru