Tim Puma 1 Polres Bima Kota, Sergap Dua Remaja Pemanah Resahkan Warga

- Redaksi

Senin, 26 September 2022 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima NTB – LensaPolri.com (25/9) Para pemanah yang selama ini selalu Resahkan warga Kota Bima, kembali disergap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.

Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, menangkap dua remaja asal Kota Bima yang diduga pelaku pemanah, sesuai laporan korban pada pihak Polres Bima Kota Polda NTB.

Baca Juga :  Polres Purbalingga Amankan Oknum Guru Pelaku Asusila Terhadap 7 Siswi

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu (25/9) siang ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua remaja yang diamankan itu jelas Kasi Humas, masing-masing S (16) dan D (16) keduanya warga Kecamatan Asakota Kota Bima.

“Ia, dua remaja ini diamankan sesuai laporan korban. Kurang dari sehari saja, langsung diamankan Tim Puma,”jelas Kasi Humas.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika ke JPU

Awal ditangkapnya dua remaja itu, pada Sabtu kemarin, korban yang tengah mengantar pacarnya, tepat di sekitar Terminal Jatibaru, dua remaja itu tetiba menghadang korban lalu menikam korban dengan menggunakan busur panah.

Atas kejadian itu sambung Kasat Reskrim, korban lalu mengadukan kejadian tersebut di SPKT Polres Bima Kota.

“Berdasar itulah kami mengamankan teruduga pelaku,”tutupnya. ( Bintang )

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB