Pria Asal BTN Bukit Permai Seketeng Sumbawa Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Sumbawa

- Redaksi

Rabu, 5 Oktober 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa NTB – LensaPolri.com Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa yang dipimpin lngsung Kasat Resnarkoba Iptu Malaungi, S.H., M.H., pada hari Selasa tanggal 04 Oktober 2022 sekitar pukul 15.20 Wita berhasil meringkus tersangka yang berinisial IP setelah dilakukan penggeledahan badan tersangka didepan Kios milik Sdr. Tomi Iqbal Meindarsyah yang beralamatkan di Jalan Manggis (Jalan Baru) Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam hal itu Iptu Malaungi, S.H., M.H., mengatakan, bahwa identitas tersangka yang diringkus tim Satresnarkoba Sumbawa berinisial IP, Laki-laki (36) tahun, laki – laki, Asal BTN Bukit Permai Blok N No. 3, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga :  Polres Jepara Kembali Ungkap Kasus Miras Oplosan Yang Akibatkan Korban Meninggal

Dan saat tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan tersangka IP disaksikan oleh Tomi Iqbal Meindarsyah pemilik kos dan kios yang beralamat domisili di Jln. Manggis (Jalan Baru) Kel. Uma Sima Kec. Sumbawa Kab. Sumbawa, alamat KTP Dsn. Sebewe Rt 003 Rw 002 Ds. Sebewe Kec. Moyo Utara Kab. Sumbawa, Wisandi, S.H., (36) tahun, dan Andrianto Sukma Putra P, 28 tahun, dimana keduanya merupakan anggota POLRI, ASPOL Resort Sumbawa,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa.

“Disampaikan juga barang bukti (BB) yang berhasil ditemukan dan diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Sumbawa saat melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka inisial IP berupa : 3 poket sabu dengan bruto 1,36 gram dengan rincian sebagai berikut : 1 poket sabu dengan bruto 0,38 gram, 1 poket sabu dengan bruto 0,60 gram, 1 poket sabu dengan bruto 0,38 gram, 1 poket ganja dengan bruto 1,36 gram, 1 butir obat tramadol, 1 buah pipa kaca, 1 buah korek, 1 buah HP merk OPPO warna putih dan 1 buah dompet berisikan Uang tunai sebesar Rp 194.000 ribu rupiah,” tandas Iptu Malaungi, S.H., M.H.

Baca Juga :  Sama-sama Residivis, Istri Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ngaku Direktur, Punya Uang 30 Triliun di Bank Mandiri

Atas kejadian tersebut terduga pelaku beserta BB dibawa langsung ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatan IP yang melakukan tindak pidana memiliki atau menguasai Narkoba jenis Sabu akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 111 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( Dani//Rian )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa
FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat
Pelatihan Bakery di Lapas Jember: Langkah Tingkatkan Kemandirian WBP
Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:51 WIB

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:13 WIB

Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:39 WIB

FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Polres

Sinergi Adat Jelang Upacara Pujawali di Pura Dalem Guliang Kangin

Selasa, 23 Des 2025 - 14:37 WIB