Polisi Tangani Kasus Pembunuhan Yang Terjadi di Pangkalan Ojek Sinakma, Jayawijaya

- Redaksi

Sabtu, 17 Desember 2022 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Lensapolri.com – Kepolisian Resor Jayawijaya saat ini tengah menangani kasus pembunuhan yang terjadi di Pangkalan Ojek Sinakma, Jl. Yos Sudarso Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (17/12).

Kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.25 WIT akibat adanya pertikaian diantara korban atas nama Hiron Hiluka (27) dan pelaku berinisial MH (27).

Saat ditemui di Media Center, Sabtu (17/12), Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H membenarkan peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas menjelaskan bahwa kejadian bermula dari adanya minuman keras berjenis Cap Tikus yang dikonsumsi korban Hiron Hiluka (27), Pelaku MH (27) dan Saksi WK yang merupakan paman korban.

Baca Juga :  Polsek Percut Sei Tuan Grebek Gudang Sepeda Motor Hasil Kejahatan Milik Mei Tin, 21 Unit Diamankan

“Sebelum kejadian penikaman yang dilakukan pelaku, ketiga orang tersebut diketahui mengonsumsi miras bersama depan pangkalan Ojek Sinakma dari hari Jumat (16/12) siang hingga hari Sabtu (17/12) pagi tadi,” ucapnya.

Ia menambahkan, pada saat masih dalam pengaruh minuman keras, terjadi pertikaian antara korban dan pelaku hingga korban memukul pelaku dibagian alis kiri, namun pelaku tidak terima akan hal itu sehingga pelaku membalas dengan menikam korban.

Baca Juga :  Polres Sumedang Ungkap Kasus penyalagunaan Narkoba

“Setelah ditikam, korbanpun hendak melarikan diri menggunakan motor vario miliknya yang terparkir dipangkalan Ojek, namun karena darah dari luka yang dialami korban cukup banyak, sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia,” jelas Kabid Humas.

Lanjutnya, pelaku yang melihat korban juga sempat melarikan diri ke Kampung Kikhuma, Kabupaten Jayawijaya untuk mengamankan diri, namun Polisi yang mendengar adanya kejadian tersebut dengan cepat menangkap Pelaku bersama barang bukti yang digunakan.

“Pelaku saat ini telah diamankan pihak Kepolisian dan telah mengakui perbuatannya. Untuk korban telah dievakuasi menuju RSUD Wamena dan Satuan Reskrim Polres Jayawijaya juga telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara, untuk mengumpulkan barang bukti dari kasus tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terjadi Pencurian Sampai 5 Kali Berturut-turut, Bhabinkamtibmas Pagesangan Polresta Mataram Cek Lokasi TKP.

Melihat dari kejadian tersebut, Kabid Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, karena banyaknya kriminalitas yang terjadi akibat dipicu minuman keras.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Papua untuk menghindari konsumsi minuman keras, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Terlebih kini meningkatnya angka kriminalitas yang disebabkan oleh Miras,” imbuh Kombes Pol Kamal.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Berita Terbaru