Seorang Pria Diamankan Polsek Kebon Jeruk Lantaran Nekat Bakar Motor Milik Bos Konveksi

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat,Lensapolri.com – Polsek kebon jeruk Jakarta Barat membeberkan Kronologis pembakaran tempat usaha konveksi diwilayah kebon jeruk Jakarta Barat yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu, Sabtu, 10/12/2022.

Seorang pria berinisial AF (20) diamankan polsek kebon jeruk lantaran nekat membakar motor milik bos konveksi, di Jalan Bumi Indah, RT 2, RW 9, Sukabumi Utara .

Pembakaran itu dilatarbelakangi oleh rasa cemburu AF kepada DP (22). DP yang merupakan karyawan konveksi, diduga berselingkuh terhadap istri AF, yang berinisial TW (20).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat AF mebakar motir dengan mengguyurkan bensin, AF salah sasaran, lantaran motor yang dibakar bukan milik DP, melainkan milik bosnya, Rafiq (47).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek kebon jeruk merilis kasus pembakaran salah satu tempat usaha yang terjadi di Jalan Bumi Indah, RT 2, RW 9, Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat

“Seorang pelaku berinisial AF (20) berhasil kami amankan, pelaku nekat melakukan pembakaran motor milik bos konveksi hingga mengakibatkan kebakaran di latar belakangi karena cemburu,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan dilokasi, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga :  Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Polres Kukar Gelar Press Release

Dikesempatan yang sama Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kebakaran diketahui saat salah seorang karyawan mendengar suara orang memasak namun kehabisan air.

“Saat saksi sedang tidur terbangun karena terdengar seperti orang sedang masak, tapi kehabisan air,” kata Slamet, di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat,

Saat itu, saksi yang merupakan karyawan konveksi kemudian membangunkan rekannya yang lain. Dengan dibantu rekannya sesama karyawan konveksi lainnya, dan warga sekitar api dapat dipadamkan.

Beruntung api tidak sampai menjalar ke bangunan lain, hanya saja sebagian ruangan konveksi yang digunakan untuk membuat pola busana muslim terbakr.

“Saksi kemudian teriak ada kebakaran. Kemudian dibantu warga memadamkan api, dalam waktu setengah jam,” ungkap Slamet.

Slamet melanjutkan, pelaku ditangkap oleh petugas di rumah orang tuanya di wilayah Sukabumi Utara, Jakarta Barat.

Saat petugas datang untuk melakukan penangkapan. AF sempat bersembunyi di salah satu kamar. Setelahnya, ia digelandang ke Polsek Kebon Jeruk.

“Tanggal 16 desember perkara ini sudah kami ungkap dan pelaku sudah kami tangkap,” tutupnya.

Baca Juga :  Palsukan Bukti Bayar Cek Hingga Lintas Provinsi, 2 Orang Diringkus Tim Resmob Polres Sragen

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AF dijerat pasal 187 KUHP ayat 2, tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria nekat membakar motor Honda Scoopy milik Rafiq Afad, seorang bos konveksi di Jalan Berdikari, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Sabtu (10/12/2022).

Rafiq menuturkan, kejadian bermula ketika pria tersebut cemburu lantaran istri pelaku pernah berkomuniksi dengan karyawannya yang berinisial D.

“Cemburu masalah cewe, jadi bukan di saya langsung. Karyawan saya inisial D, cowok. Dia yang dicemburuin sama si pelaku,” katanya, saat ditemui di lokasi, Minggu (11/12/2022).

Adapun kejadian itu terjadi sekira pukul 02.51 WIB. Berdasarkan dari rekaman CCTV saat itu pelaku menyiramkan sesuatu ke jok motor kemudian menyulutnya dengan api hingga terbakar.

Dalam kejadian ini bukan hanya motor yang terbakar melaikan, meja yang biasa digunakan untuk membuat pola juga tersambar api.

“Kayak cairan dituang gitu tapi gatau. Ke jok motor awalnya. Tempat kerja juga kesambar api,” jelasnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB