Seorang Pria Diamankan Polsek Kebon Jeruk Lantaran Nekat Bakar Motor Milik Bos Konveksi

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat,Lensapolri.com – Polsek kebon jeruk Jakarta Barat membeberkan Kronologis pembakaran tempat usaha konveksi diwilayah kebon jeruk Jakarta Barat yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu, Sabtu, 10/12/2022.

Seorang pria berinisial AF (20) diamankan polsek kebon jeruk lantaran nekat membakar motor milik bos konveksi, di Jalan Bumi Indah, RT 2, RW 9, Sukabumi Utara .

Pembakaran itu dilatarbelakangi oleh rasa cemburu AF kepada DP (22). DP yang merupakan karyawan konveksi, diduga berselingkuh terhadap istri AF, yang berinisial TW (20).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat AF mebakar motir dengan mengguyurkan bensin, AF salah sasaran, lantaran motor yang dibakar bukan milik DP, melainkan milik bosnya, Rafiq (47).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek kebon jeruk merilis kasus pembakaran salah satu tempat usaha yang terjadi di Jalan Bumi Indah, RT 2, RW 9, Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat

Baca Juga :  Dit Resknarkoba Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 48,70 Gram

“Seorang pelaku berinisial AF (20) berhasil kami amankan, pelaku nekat melakukan pembakaran motor milik bos konveksi hingga mengakibatkan kebakaran di latar belakangi karena cemburu,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan dilokasi, Kamis (22/12/2022).

Dikesempatan yang sama Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kebakaran diketahui saat salah seorang karyawan mendengar suara orang memasak namun kehabisan air.

“Saat saksi sedang tidur terbangun karena terdengar seperti orang sedang masak, tapi kehabisan air,” kata Slamet, di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat,

Saat itu, saksi yang merupakan karyawan konveksi kemudian membangunkan rekannya yang lain. Dengan dibantu rekannya sesama karyawan konveksi lainnya, dan warga sekitar api dapat dipadamkan.

Baca Juga :  MK Putuskan Polisi Berhentikan Periksa Identitas Orang Sesuai Konstitusional

Beruntung api tidak sampai menjalar ke bangunan lain, hanya saja sebagian ruangan konveksi yang digunakan untuk membuat pola busana muslim terbakr.

“Saksi kemudian teriak ada kebakaran. Kemudian dibantu warga memadamkan api, dalam waktu setengah jam,” ungkap Slamet.

Slamet melanjutkan, pelaku ditangkap oleh petugas di rumah orang tuanya di wilayah Sukabumi Utara, Jakarta Barat.

Saat petugas datang untuk melakukan penangkapan. AF sempat bersembunyi di salah satu kamar. Setelahnya, ia digelandang ke Polsek Kebon Jeruk.

“Tanggal 16 desember perkara ini sudah kami ungkap dan pelaku sudah kami tangkap,” tutupnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AF dijerat pasal 187 KUHP ayat 2, tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria nekat membakar motor Honda Scoopy milik Rafiq Afad, seorang bos konveksi di Jalan Berdikari, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga :  Polres Jepara Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Rafiq menuturkan, kejadian bermula ketika pria tersebut cemburu lantaran istri pelaku pernah berkomuniksi dengan karyawannya yang berinisial D.

“Cemburu masalah cewe, jadi bukan di saya langsung. Karyawan saya inisial D, cowok. Dia yang dicemburuin sama si pelaku,” katanya, saat ditemui di lokasi, Minggu (11/12/2022).

Adapun kejadian itu terjadi sekira pukul 02.51 WIB. Berdasarkan dari rekaman CCTV saat itu pelaku menyiramkan sesuatu ke jok motor kemudian menyulutnya dengan api hingga terbakar.

Dalam kejadian ini bukan hanya motor yang terbakar melaikan, meja yang biasa digunakan untuk membuat pola juga tersambar api.

“Kayak cairan dituang gitu tapi gatau. Ke jok motor awalnya. Tempat kerja juga kesambar api,” jelasnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa
FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat
Pelatihan Bakery di Lapas Jember: Langkah Tingkatkan Kemandirian WBP
Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:51 WIB

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:13 WIB

Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:39 WIB

FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru