Pengembalian Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus, Kapolresta Mataram Tuai Apresiasi Dari Masyarakat

- Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Program rutin Polresta Mataram yang dilakukan 2 bulan sekali dengan melaksanakan pengembalian barang bukti hasil ungkap Kasus yang dilakukan Saat Reskrim yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Masyarakat dan segenap insan Media menuai apresiasi dari masyarakat.

“Memang untuk pengembalian barang bukti butuh proses, namun Polresta Mataram akan mempasilitasi masyarakat untuk mendapatkan kembali hak miliknya yang sempat hilang dan telah berhasil ditemukan melalui pengungkapan kasus sesuai laporan polisi,”ungkap Kapolresta Mataram pada saat Konferensi pers Ungkap Hasil Ops Pekat Rinjani 2023 dan Pengembalian Barang Bukti hasil Ungkap Sat Reskrim Polresta Mataram, Jum’at (31/03/2023).

Upaya ini dilakukan Polresta Mataram untuk memberikan suatu hal terbaik untuk masyarakat, sehingga keberadaan polisi bagi masyarakat dapat memberikan kemanfaatan. Ini merupakan program rutin Kapolresta Mataram sejak dirinya bertugas sebagai Kapolresta Mataram.

“Bila ada anggota polisi yang memungut sejumlah biaya saat mengembalikan BB kepada korban maka silahkan langsung dilaporkan kepada kami,”tegasnya.

Untuk pengembalian BB kali ini, Kapolresta Mataram menyebutkan ada
14 unit Sepeda motor dan 12 unit Handphone yang merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Polresta Mataram beserta Polsek Jajaran.

“Kami mohon maaf bila sejauh ini belum semua laporan yang disampaikan masyarakat dapat kami selesaikan dengan baik secara tuntas, namun saat ini kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat,”ucapnya.

Baca Juga :  Awal Tahun Satreskoba berhasil amankan seorang wanita penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Pada kesempatan itu Kapolresta Mataram menyadari bahwa Polisi tentu tidak ada gunanya tanpa peran serta seluruh stakeholder serta masyarakat dalam membantu melancarkan tugas-tugas kepolisian.

“Tentu kami berharap melalui pengembalian BB hasil ungkap kasus ini masyarakat dapat memanfaatkan kembali barang yang tadinya hilang, dan dapat dipergunakan kembali untuk penunjang aktivitas masyarakat,”jelasnya.

“Semoga ini dapat menjadi pengikat silaturahmi antara masyarakat dengan Polresta Mataram sehingga kedepan kita secara bersama-sama menjaga dan memelihara Kondusifitas kota Mataram menuju Mataram HARUM ( Harmonis, Aman, Ramah, Unggul dan Mandiri ),” tutupnya.

Disisi lain masyarakat yang merasa Barang nya bisa diambil dan dipergunakan kembali merasa sangat senang.

Baca Juga :  Pencuri HP di MPP Berhasil Diringkus Tim Reskrim Polres Sragen

Miftahul yang Sepeda motornya berhasil ditemukan atas kasus Penggelapan, Bu Suci yang Hp nya sempat hilang satu tahun serta warga Lingsar Lombok Barat yang kendaraan roda tiganya sempat dipinjam untuk melakukan tindak pidana pencurian.

Ketiganya merasa sangat senang dan berterima kasih kepada Polresta Mataram dan jajaran Polseknya yang telah bekerja keras mengungkap kasus yang menimpa barang hak miliknya.

“Kami Mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Bapak Kapolresta Mataram dan Jajarannya dalam pengungkapan Kasus Tindak pidana dan diberikan kemudahan untuk mengambil kembali barang miliknya yang saat ini dijadikan barang bukti. Alhamdulillah kami bisa memanfaatkan kembali barang kami yang sempat hilang,”ucap ketiganya.
(Rz)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru