Satreskrim Polres Paser Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sebuah Laptop di Masjid Agung Nurul Fallah

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Satreskrim Polres Paser berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Agung Nurul Fallah dan mengamankan seorang pria pada, Jum’at (14/04/2023).

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K, M.Si membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial R (40) warga Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu 1 Buah Tas warna Abu-Abu dan 1 Unit Laptop Merk Lenovo warna Hitam.

“Bermula pada hari Jumat (17/03) sekitar Pukul 19.30 Wita di Masjid Agung Nurul Fallah Jl. Kh. Ahmad Dahlan Kel/Kec Tanah Grogot Kab. Paser pada saat Pelapor kena sakit perut kemudian buang air besar dan menaruh 1 Unit laptop Lenovo warna denim abu-abu yang ditaruh didalam tas di Westafel masjid dan setelah selesai buang air besar sekitar 10 Menit kemduian keluar dari WC dan melihat tas Berisi Laptop tersebut sudah hilang, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Security dan kemudian oleh security di buka CCTV di Lokasi Pintu kamar mandi dan ternyata ada ada seorang laki yang mengambil Tas yang berisi laptop tersebut ketika pelapor sedang dia dalam WC masjid,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Resmi Sita Mobil Tesla Hingga Akun YouTube Indra Kenz

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa pelaku menyimpan hasil curiannya di sebuah rumah kontrakan Jl. D.I Panjaitan, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex

“Setelah pelaku diamankan petugas pada Jum’at (14/04) sekira pukul 04.30 Wita, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan atas kejadian tersebut pelaku terkena pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 KUHP,” tutup Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus
Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi
Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:44 WIB

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Senin, 1 Desember 2025 - 21:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Sabtu, 29 November 2025 - 18:00 WIB

Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat peredaran sabu seberat 19 kilogram (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polres

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Des 2025 - 19:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Hukum & kriminal

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Senin, 1 Des 2025 - 21:52 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya 2025 (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polantas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak

Senin, 1 Des 2025 - 10:47 WIB