Hati-hati di Jalan, Posko Operasi Ketupat mencatat di Sulteng terjadi 44 Kasus laka lantas

- Redaksi

Rabu, 26 April 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Polda Sulawesi Tengah menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk lebih meningkatkan kehati-hatiannya dalam berkendara,

Bukan tanpa alasan, selama 8 (delapan) hari digelarnya Operasi Ketupat Tinombala-2023 di wilayah Sulawesi Tengah, Posko telah mencatat 44 kasus Kecelakaan lalulintas (laka lantas)

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media, Rabu (26/4/2023)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Delapan hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala di Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pengamanan mudik dan lebaran Idul fitri 1444 H, telah terjadi 44 kasus Kecelakaan lalu lintas,” kata Kombes Pol Djoko Wienartono,

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

“Peristiwa laka lantas ini terjadi dari tanggal 18 s.d 25 April 2023. Korban meninggal dunia 12, korban luka berat 19, luka ringan 57 dan kerugian materiil Rp 147.300.000,” ujarnya

Padahal sebut Djoko, Kepolisian untuk mencegah terjadinya laka lantas telah memberikan tindakan teguran kepada 5.340 pelanggar, tilang Etle statis 2.040, tilang Etle mobile 16 dan tilang manual 106.

Upaya preventif Kepolisian dalam rangka Kamseltibcar lantas sudah cukup masif dilakukan, dimana pengaturan lantas sebanyak 5.278 kali, penjagaan lantas 2.193 kali, pengawalan 58 kali dan patroli lantas 4.466 kali, terang Kabidhumas Polda Sulteng

Baca Juga :  Lepas Tim Ops Lilin, Dirgakkum Korlantas: Warga Terpaksa Pulang Kampung Akan Dikawal

Demikian juga Djoko juga menyebut, imbauan itu oleh Kepolisian juga rutin dilakukan melalui media sosial atau media konvensional, serta melakukan penyebaran atau pemasangan spanduk, leaflet, stiker dan bilboard

Kecelakaan lantas tertinggi terjadi pada tanggal 25 April sebanyak 11 kasus, 21 April terjadi 9 kasus, 23 April terjadi 8 kasus, 24 April 7 kasus, 20 April terjadi 5 kasus, 19 dan 22 April masing-masing terjadi 2 kasus laka lantas, ucap Djoko

Kecelakaan terjadi sebagian besar karena human eror atau faktor manusia baik sebagai pengendara atau pengemudi, seperti karena lelah, capek, ngantuk, melanggar batas kecepatan, mendahului/berbelok/pindah jalur, berpindah lajur, tidak mengutamakan pejalan kaki dan lain-lain, tegasnya.

Baca Juga :  Gelar Vaksinasi di Candi Borobudur, Kapolri: Percepatan di Tempat Wisata yang Interaksi Tinggi

Diingatkan apabila mengalami kecapejan, lelah atau mengantuk saat mengemudi disarankan untuk berhenti dan beristirahat ditempat yang aman dengan memanfaatkan Pospam dan Posyan Operasi Ketupat di jalur trans Sulawesi atau kantor-kantor Polisi, imbau Djoko.

Diingatkan kepada masyarakat agar benar-benar dalam kondisi sehat dan fit apabila akan melakukan perjalanan utamanya sebagai pengemudi atau pengendara. Cek kelayakan kendaraan utamanya fungsi pengereman dan kelayakan yang lainnya. Patuhi aturan berlalu lintas, utamakan keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain, pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110
Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden
Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045
Rekrut Hafiz Quran-Santri, Polri: Kesempatan Lebih Luas Tahun Ini
Pastikan Yalimo Aman dan Damai, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Rutin
Kapolsek Mengwi Gelar Jumat Curhat di Kantor Desa Werdi Bhuwana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 26 Mei 2025 - 18:06 WIB

Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:12 WIB

Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:56 WIB

Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:45 WIB

Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru