Hati-hati di Jalan, Posko Operasi Ketupat mencatat di Sulteng terjadi 44 Kasus laka lantas

- Redaksi

Rabu, 26 April 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Polda Sulawesi Tengah menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk lebih meningkatkan kehati-hatiannya dalam berkendara,

Bukan tanpa alasan, selama 8 (delapan) hari digelarnya Operasi Ketupat Tinombala-2023 di wilayah Sulawesi Tengah, Posko telah mencatat 44 kasus Kecelakaan lalulintas (laka lantas)

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media, Rabu (26/4/2023)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Delapan hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala di Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pengamanan mudik dan lebaran Idul fitri 1444 H, telah terjadi 44 kasus Kecelakaan lalu lintas,” kata Kombes Pol Djoko Wienartono,

Baca Juga :  Tapteng Terdampak Bencana Cukup Parah, Wakapolri Pastikan Penguatan Bantuan dan Akses Logistik

“Peristiwa laka lantas ini terjadi dari tanggal 18 s.d 25 April 2023. Korban meninggal dunia 12, korban luka berat 19, luka ringan 57 dan kerugian materiil Rp 147.300.000,” ujarnya

Padahal sebut Djoko, Kepolisian untuk mencegah terjadinya laka lantas telah memberikan tindakan teguran kepada 5.340 pelanggar, tilang Etle statis 2.040, tilang Etle mobile 16 dan tilang manual 106.

Upaya preventif Kepolisian dalam rangka Kamseltibcar lantas sudah cukup masif dilakukan, dimana pengaturan lantas sebanyak 5.278 kali, penjagaan lantas 2.193 kali, pengawalan 58 kali dan patroli lantas 4.466 kali, terang Kabidhumas Polda Sulteng

Baca Juga :  Kadiv Propam Polri Tegaskan Keberanian Masyarakat Melapor Perkuat Integritas Institusi

Demikian juga Djoko juga menyebut, imbauan itu oleh Kepolisian juga rutin dilakukan melalui media sosial atau media konvensional, serta melakukan penyebaran atau pemasangan spanduk, leaflet, stiker dan bilboard

Kecelakaan lantas tertinggi terjadi pada tanggal 25 April sebanyak 11 kasus, 21 April terjadi 9 kasus, 23 April terjadi 8 kasus, 24 April 7 kasus, 20 April terjadi 5 kasus, 19 dan 22 April masing-masing terjadi 2 kasus laka lantas, ucap Djoko

Kecelakaan terjadi sebagian besar karena human eror atau faktor manusia baik sebagai pengendara atau pengemudi, seperti karena lelah, capek, ngantuk, melanggar batas kecepatan, mendahului/berbelok/pindah jalur, berpindah lajur, tidak mengutamakan pejalan kaki dan lain-lain, tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Gresik Sambut Tim Supervisi Asistensi Korsabhara Baharkam Polri

Diingatkan apabila mengalami kecapejan, lelah atau mengantuk saat mengemudi disarankan untuk berhenti dan beristirahat ditempat yang aman dengan memanfaatkan Pospam dan Posyan Operasi Ketupat di jalur trans Sulawesi atau kantor-kantor Polisi, imbau Djoko.

Diingatkan kepada masyarakat agar benar-benar dalam kondisi sehat dan fit apabila akan melakukan perjalanan utamanya sebagai pengemudi atau pengendara. Cek kelayakan kendaraan utamanya fungsi pengereman dan kelayakan yang lainnya. Patuhi aturan berlalu lintas, utamakan keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain, pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026
Propam Polri Mewujudkan Polisi Bersih, Profesional, dan Dekat dengan Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:44 WIB

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Berita Terbaru

Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto.Ist)

Berita Polda

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Senin, 26 Jan 2026 - 13:47 WIB