Polsek Percut Sei Tuan Beri Tindakan Tegas Terukur Kepada Pelaku Curanmor

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Polsek Percut sei tuan ungkap pelaku Curanmor yang kerap beraksi di wilkum Polsek Percut sei tuan. Pelaku An. Herman Permana Simanjuntak, 27 Tahun, Pengangguran Jl. Rela Gg Dame No 10 Kel Sidorejo Kec Medan Tembung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diberikan tindakan tegas terukur ke kakinya karena berusaha lari dan melawan petugas sewaktu akan dilakukan pengembangan untuk mencari teman pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya.

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit reskrim Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali berkat informasi dari masyarakat yang memberitahukan keberadaan pelaku di Warnet Jasron di Jl Taduan Kel Sidorejo Kec Medan Tembung pada hari Senin tgl 08 Mei 2023 pukul 06.00 Wib.

Pelaku kerap beraksi berdua dengan temannya panggilan Ary dan barang hasil kejahatannya dijual kepada panggilan Anto. Pelaku mengakui dirinya residivis kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2018.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Di Sungai Bolong Magelang

Hasil interogasi dan penyelidikan terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa lokasi diantaranya :
*1* Pada Bulan April 2023 Tkp Masjid jalan Tuasan yang diambil spd motor Honda Vario Hitam.
*2.* Pada Bulan Maret 2023  pukul 17.00 Wib tkp New Cafe Aceh Jl Ambai yang diambil Honda Beat Street.
*3.* Pada 31 Oktober 2023 tkp Jl Tombak yang diambil Honda Beat Street Hitam.
*4.* Pada bulan Februari 2023 pukul 04.00 Wib tkp Jl sering Gg Tempuling yang diambil 1 buah Laptop dan 2 buah Hp Vivo.
*5* Pada Bulan Februari 2023 tkp Jl Sering Gg Umar Yang diambil 2 buah laptop dan 1 buah Hp Oppo.
*6.* Pada Bulan Februari 2023 pukul 04.30 wib tkp jl Sering Gg Kecil, yang diambil 1 unit spd motor jenis Sonic.
*7.* Pada Bulan Desember 2022 pukul 02.00 Wib tkp Jl Perjuangan/Simp Jl Tempuling, yang diambil 1 unit spd motor Honda Beat warna hitam.
*8.* Pada  Bulan januari 2023 pukul 07.00 wib tkp jl perjuangan/simp Jl Tempuling, yang diambil 1 buah laptop, 1 buah Hp merek Iphone  dan 1 Hp Samsung.
*9.* Pada Bulan Desember 2022 pukul 05.30 wib tkp Jl perjuangan dekat Simp Jl Pancing, yang diambil 2 unit Hp merk samsung dan Oppo dan 1 dompet berisi uang Rp 150.000.
*10.* Pada Bulan Januari 2023 pukul 17.00 Wib Tkp Jl Meterologi, yang diambil 1 unit Honda Scoopy warna coklat.
*11.* Pada tanggal 3 Mei 2023 pukul 02.00 wib tkp Jl Taduan , yang diambil 1 buah Hp merk Oppo, 1 Buah Laptop merk Acer dan Dompet berisi uang Rp 170.000
*12.* Pada Hari Rabu tanggal 26 April 2023 pukul 03.00 Wib tkp Jl Taud  yang diambil 2 buah Hp merk Vivo.
*13.* Pada Bulan April 2023 pukul 03.00 wib tkp Jl Perjuangan , yang diambil 1 buah Laptop Acer dan 1 Buah Hp Merk Vivo.
*14.* Pada Tanggal 19 April 2023 pukul 03.00 wib tkp Jl Taud , yang diambil Hp merk Vivo

Baca Juga :  Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat Amankan Terduga Pelaku Pemilik Narkoba di Sebuah Rumah Kelurahan Kuang

BB Yg Diamankan :
– 1 (satu) Unit Hp Samsung
– 3 (tiga) buah anak Kunci T
– 1 (satu) buah Kunci T

Baca Juga :  Pemalsu Oli Kendaraan Ditangkap Polisi

Personel unit reskrim polsek percut sei tuan, masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap barang bukti, terima kasih kepada masy yang telah memberikan info kepada pihak kepolisian.(AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Berita Terbaru