Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur

- Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Tempat hiburan malam C yang berada di Jl Putri Hijau Medan diduga menjual bebas pil ekstasi.

Seorang pemerhati sosial masyarakat Kota Meda Dedi kepada wartawan Sabtu (26/08/2023) mengungkapkan, selain dugaan menjual bebas pil geleng-geleng kepala tersebut, lokasi dunia gerlap (dugem) ini juga diduga menyediakan wanita penjaja cinta kepada para pria hidung belang.

” Tak hanya itu, berbagai jenis narkoba jenis key dan sabu-sabu serta minuman keras, juga djduga dijual bebas di tempat tersebut, ” ujarnya.

Mirisnya lagi, lokasi hiburan malam itu belakangan  tidak pernah digerebek oleh aparat penegak hukum (APH), baik itu dari Polsek, Polrestabes Medan bahkan dari Polda Sumut.

Kuat dugaan, tidak pernah digerebeknya diskotik tersebut karena sudah membayar upeti.

Baca Juga :  Polisi dan Warga Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Pringsewu

Oleh karena itu, ia bersama masyarakat meminta keseriusan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda untuk segera menggerebek lokasi Dugem itu.

Rames, warga sekitar yang berprofesi sebagai tukang parkir mengaku tempat hiburan malam itu beroperasi setiap hari.

“Setiap hari buka bang, Banyak kali mobil dan sepeda motor yang keluar masuk untuk parkir, yang orangnya datang hanya untuk dugem di tempat tersebut,” kata Rames.

Baca Juga :  Pengembalian Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus, Kapolresta Mataram Tuai Apresiasi Dari Masyarakat

Rames pun mengaku, selama ia menjadi tukang parkir, tidak pernah sekalipun APH menggerebek tempat hiburan tersebut.

“Gak pernah digerebek bang. Aman-aman saja lokasi tersebut,” sebutnya.

Pihak manajemen C saat hendak dikonfiemasikan awak media tidak berhasil. (red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa
FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat
Pelatihan Bakery di Lapas Jember: Langkah Tingkatkan Kemandirian WBP
Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:51 WIB

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:13 WIB

Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:39 WIB

FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru