Polsek Kotarih Menciduk Dua Bersaudara Bisnis Narkoba, Adik-Kakak Tidur Bareng di Penjara

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai . Dua kakak-beradik diringkus aparat Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) karena terlibat penyalagunaan narkoba diduga jenis sabu  di Dsn II Desa Huta Durian Kecamataan Bintang Bayu (Sergai) Kamis siang (27/3).

Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) menangkap sepasang kakak beradik berinisial
S alias Lepes, laki-laki (43) warga Dsn II Desa Dolok Masango Kecamataan Bintang Bayu dan J alias Iyem, perempuan (39) warga Dsn II Desa Huta Durian Kecamataan Bintang Bayu (Sergai)

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Padangsari Polsek Banyumanik Mengikuti Sadranan Di TPU Grafika



Pertama polisi menangkap (S), dari tersangka (S), penangkapan yang dipimpin Ipda Brimen menyita 1 (satu) bungkus plastik klip diduga jenis sabu. Diinterogasi aparat, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari adiknya (J).

Kemudian atas perintah Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba dilakukan pengembangan yang dipimpin Ipda Brimen dan berhasil menyita 5(lima) bungkus plastik klip diduga jenis sabu.

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH di Polsek Kotarih, membenarkan penangkapan dua bersaudara adik-kakak dengan barang bukti ada padanya dalam penguasaan tersangka narkoba diduga jenis sabu.

“Saat kita lakukan pengembangan disaksikan Kades Surya Budi Sipayung, kita berhasil menemukan di dalam kamar di belakang tas rias tergantung 5(lima) bungkus plastik klip diduga jenis sabu dalam balutan tisu,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Cisarua Ungkap Para Pelaku Diduga Pelaku Pengedar Narkotika Obat Keras Terbatas (OKT) pada bulan Suci Ramadhan


Selanjutnya, para tersangka diamankan di Mapolres Sergai berikut barang bukti dengan total berat bruto setelah ditimbang 5,11 gram. Mereka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti  diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses hukum yang berlaku” pungkasnya.

(Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Sinergi Erat Polri dan Warga, Perbekel Desa Lumbung Apresiasi Polres Tabanan Jaga Keamanan Wilayah
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terbaru