Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Larangan Berjudi di Gang Dipanegara dan Gang Golf

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Dalam rangka upaya memerangi perjudian diwilayah hukumnya, Polsek Medan Baru himbau warga melalui pemasangan spanduk bertuliskan “Dilarang Berjudi, Masyarakat Medan Baru Menolak Judi”.

Pemasangan spanduk yang dilakukan pada Selasa (23/4/2024) berlokasi di Jalan Letjen Jamin Ginting Gg. Dipanegara Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru dan Jalan Jamin Ginting Gg. Golf Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru.

Baca Juga :  Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Patroli Biru Polsek Mengwi Imbau Masyarakat di Kawasan Clandys Mart

“Tujuan pemasangan spanduk ini, untuk mencegah adanya praktik perjudian dilingkungan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru,”kata Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang.

Kapolsek menyampaikan dalam pemasangan spanduk tersebut turut disaksikan oleh Babinsa Kel. Padang Bulan, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light dI malam hari

“Diharapkan dengan dilakukannya pemasangan spanduk ini dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif, serta masyarakat terhindar dari praktek tindak pidana perjudian,” pungkasnya.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Sinergi Erat Polri dan Warga, Perbekel Desa Lumbung Apresiasi Polres Tabanan Jaga Keamanan Wilayah
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terbaru