MENGWI – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif Polsek Mengwi melaksanakan kegiatan sidak penduduk pendatang (Duktang) non permanen yang ada diwilayah hukum Polsek Mengwi
Dalam kegiatan ini Polsek Mengwi bersinergi dengan pemerintahan Desa Sembung melaksanakan sidak penduduk pendatang non permanen yang tinggal diwilayah Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Rabu (4/12/2024) pukul 20.20 wita
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Unit Kecil Lengkap Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Perwira Pengawas, Kasi Pemerintahan Desa Sembung, Kelian Dinas Banjar Dajan Peken Desa Sembung, Bhabinkamtibmas Desa Sembung dan Linmas Desa Sembung
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengatakan Kegiatan sidak duktang ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang non permanen yang ada diwilayah Desa Sembung dengan menyasar rumah kost dan rumah kontrakan, selain pendataan juga dilakukan pengawasan dan pemantauan paham radikal dengan mengecek tempat usaha seperti warung, pedagang kaki lima dan tempat usaha lainnya
“Selain melakukan sidak penduduk pendatang pihaknya juga melaksanakan patroli wilayah untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban lingkungan”, ucapnya
“Tidak hanya penduduk pendatang saja, seluruh masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna menciptakan situasi kamtibmas selalu dalam keadaan aman, damai dan kondusif”, pungkasnya. (5/12).