GIANYAR, Lensapolri.com – Sabtu ( 18/1/ 2025 ) pukul 10.00 Wita s.d 10.30 Wita bertempat di Rumah Kosan, Br. Mantring, Desa Tampaksiring Kec. Tampaksiring, Kab. Gianyar dilaksanakan Giat Sidak Duktang dipimpin Pawas Kanit Reskrim Ipda I Nengah Suardika SH dengan kuat 5 pers Polsek Tampaksiring.
Kapolsek Tampaksiring AKP Anak Agung Alit Sudarma SH.,MH dihubungi melalui telepon menjelaskan Kegiatan Yustisi Sidak Penduduk pendatang dilaksanakan dalam rangka mendatakan penduduk pendatang yang belum melaporkan diri dan meminimalisir kegiatan Terorisme serta perkembangan ISIS di Wilayah Kecamatan Tampaksiring
Adapun Sasarannya adalah orang yang tinggal ditempat kontrakan diwilayah Kec. Tampaksiring, barang-barang berbahaya, senpi, handak, narkoba maupun surat-surat/dokumentasi kependudukan dan usaha Kosan di Br. Mantring, Desa Tampaksiring Kec. Tampaksiring, Kab. Gianyar” ujar AKP Agung Alit
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan indikasi barang-barang berbahaya, senpi, handak maupun narkoba dan juga barang-barang milik kelompok Radikal” tutupya