Sosialisasi Larangan Knalpot Brong, Polisi Gunakan Spanduk Sebagai Sarana Informasi

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Lensapolri.com – Satuan Lalu Lintas Polres Badung gencar sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong. Salah satu cara sosialisasi adalah dengan memasang spanduk di sejumlah ruas titik strategis di jalan raya yang dapat terlihat oleh masyarakat pengguna jalan. Kasat Lantas Polres Badung AKP I wayan Sugianta, SH., dikonfirmasi pada Jumat (17/1/25), menyebutkan setiap hari memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Baik terhadap pemakai jalan, di tempat pelayanan publik, dan pasar-pasar. Bahkan kini dengan memasang spanduk di sejumlah ruas jalan.

Baca Juga :  Menghadapi Tahun Politik 2024, Satuan Brimobda NTB Gelar Latihan Sispamkota

“Imbauan dan sosialisasi ini setiap hari kami lakukan demi mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di lingkungan masyarakat,” ungkap AKP Sugianta seusai memasang spanduk himbuan Kamseltibcarlantas bersama Kanit Kamsel Aiptu Putu Ariasa dan sejumlah anggotanya di Pintu Masuk Terminal Tipe A dan Simpang Polres Badung Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Jumat kemarin.

AKP Sugianta juga mengatakan, polisi memberikan imbauan dengan tujuan agar tidak mengganggu kenyamanan selama berkendaraan, “Knalpot brong itu bunyinya kan sangat keras. Sangat mengganggu ketenangan masyarakat, makanya kami larang. Salah satu upaya kami adalah sosialisasi ke bengkel-bengkel maupun dengan pemasangan spanduk seperti saat ini. Semua knalpot motor harus sesuai peraturan perundang-undangan khususnya Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009,” tuturnya seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH., SIK., MH., M.Tr.Opsla.

Baca Juga :  Pohon Tumbang di Jalan Batukaru Denpasar, Evakuasi Pohon Terkendala Hujan Deras

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dengan PASTI, Polsek Denpasar Barat Jamin Keamanan Ibadah Minggu Umat Kristiani

Selain memberikan sosialisasi dan imbauan dengan memasang spanduk, polisi juga memberikan imbauan ke bengkel-bengkel dan toko-toko penjual knalpot. Juga membagikan brosur-brosur tentang imbauan untuk tidak dan membuat, merakit, memodifikasi kendaraan yang menyebabkan perubahan tipe dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut.

“Kita terus mengajak masyarakat membudayakan hidup sopan dalam berkendaraan dengan menghindari adanya potensi-potensi kerawanan lainnya yang dapat melanggar hukum,” tandasnya. (hms)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terbaru