Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensapolri.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus pemalsuan video berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik berhasil menangkap tersangka baru berinisial JS (25) di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, pada 4 Februari 2025.

“Tersangka JS diamankan setelah terbukti mengunggah dan menyebarluaskan video deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di media sosial,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di lobby Bareskrim, Jumat (7/2).

Menurut Himawan, JS diketahui mengelola akun Instagram @indoberbagi2025 yang memiliki lebih dari 9.399 pengikut. Video yang diunggah tersangka berisi ajakan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. Dalam unggahannya, pelaku mencantumkan nomor WhatsApp sebagai sarana komunikasi dengan korban.

“Tersangka mengarahkan korban untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan. Setelah itu, mereka diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Namun, bantuan yang dijanjikan itu sebenarnya tidak pernah ada,” ungkap Himawan.

Dari hasil penyelidikan, JS mendapatkan video deepfake tersebut dengan mengunduhnya dari akun Instagram lain menggunakan kata kunci ‘Prabowo Giveaway’. Ia kemudian mengunggah ulang video tersebut dengan tambahan keterangan dan nomor kontak untuk menjaring korban.

Himawan menyebut, modus operandi yang dilakukan JS mirip dengan tersangka AMA (29), yang sebelumnya telah ditangkap pada 16 Januari 2025. Namun, hingga saat ini polisi masih menyelidiki apakah keduanya merupakan bagian dari jaringan sindikat yang sama.

Berdasarkan hasil digital forensik, video yang digunakan tersangka dipastikan hasil manipulasi dengan teknologi deepfake.

Baca Juga :  Kapolsek Abiansemal Pantau Langsung Kegiatan Turnamen Bola Voli PORYUDA Cup

“Hasil analisa dengan dua software video forensik menunjukkan bahwa video tersebut memiliki nilai 100% fake. Dari teknik deepfake face detection, ditemukan adanya manipulasi berbasis Generative Adversarial Neural Network (GAN) dengan skor 1.00, yang merupakan nilai tertinggi dalam mendeteksi proses editing berbasis deepfake,” jelas Himawan.

Dalam aksinya sejak Desember 2024, tersangka JS telah menipu lebih dari 100 korban di 20 provinsi, dengan korban terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua. Dari hasil penipuan ini, pelaku berhasil meraup keuntungan sekitar Rp65 juta.

Atas perbuatannya, tersangka JS dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU ITE dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp12 miliar.

Baca Juga :  Event MXGP Segera Digelar, Polda NTB Maksimalkan Pengamanan

Selain menangkap JS, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit ponsel berbagai merek, satu kartu ATM, serta KTP atas nama JS.

Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi) untuk menindak akun-akun penyebar hoaks deepfake. Saat ini, akun Instagram @indoberbagi2025 yang dikelola JS telah diblokir dan ditakedown.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap video atau informasi yang mengatasnamakan pejabat negara, terutama jika meminta transfer uang. Pastikan informasi diverifikasi melalui kanal resmi pemerintah,” tegas Himawan.

Polri menegaskan akan terus menelusuri jaringan pelaku deepfake serta bekerja sama dengan Kemenkom Digi untuk memberantas penyebaran hoaks berbasis AI yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Mengwi Berhasil Mengungkap Pelaku Curanmor di Warung Bu Linda Desa Buduk
HIMBARA Catat Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Sambangi Pemuda Banjar Jaba Jero Kuta Saat Pembuatan Ogoh-Ogoh, Bhabinkamtibmas Kuta Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas
Tingkatkan Kemampuan Personel, Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Gladi Posko di Kota Jayapura
Program Minggu Kasih, Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Bali Sampaikan Pentingnya Menjaga Kamtibmas di Desa Adat Ubung
Kapolsek Sukawati Pimpin Pengamanan Giat Depo Bagoes Run 2025.
Pelantikan pengurus DPW – DPD Periode 2025 –  2030 dan Rakerda Kipra Provinsi Bali serta Peresmian Koperasi forum Masyarakat Indonesia Emas Bersatu Provinsi Bali
Tim Patroli Presisi Polres Gianyar Sambangi Pertokoan Cegah Kriminalitas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:31 WIB

Polsek Mengwi Berhasil Mengungkap Pelaku Curanmor di Warung Bu Linda Desa Buduk

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:28 WIB

HIMBARA Catat Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:41 WIB

Tingkatkan Kemampuan Personel, Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Gladi Posko di Kota Jayapura

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:36 WIB

Program Minggu Kasih, Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Bali Sampaikan Pentingnya Menjaga Kamtibmas di Desa Adat Ubung

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:22 WIB

Kapolsek Sukawati Pimpin Pengamanan Giat Depo Bagoes Run 2025.

Berita Terbaru

Berita Polda

HIMBARA Catat Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 23 Feb 2025 - 17:28 WIB