Dua Wanita Ditemukan Tewas dalam Toren Air di Tambora, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Barat – Warga Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, digegerkan oleh penemuan dua wanita tak bernyawa di dalam toren air sebuah rumah pada Jumat (7/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Korban diketahui berinisial TSL (59) dan ES (35).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, dua wanita ditemukan sudah meninggal di dalam toren air dalam rumah,” ujar Arfan saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Paser Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sebuah Laptop di Masjid Agung Nurul Fallah

Dugaan sementara, kedua korban menjadi korban pembunuhan.

Saat ini, tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tambora masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda NTB Gelar Acara Pemusnahan Barang Bukti

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengungkap kasus ini.

Penemuan ini sontak membuat warga sekitar terkejut.

Beberapa saksi telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.

Red.Shadewa

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Berita Terbaru