Pramono Umumkan Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi 3 Wilayah

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lensapolri.com – Gubernur DKI Jakarta,Pramono Anung mengumumkan pemekaran Kelurahan Kapuk di kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,menjadi tiga kelurahan yaitu Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur, Selasa (30/9/2025)

Hal ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 23 September 2025.

Pramono menyebut, pemekaran dilakukan karena jumlah penduduk Kelurahan Kapuk telah mencapai sekitar 174 ribu jiwa.

 

 

 



Angka ini bahkan lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk di 15 kecamatan lain di Jakarta.

Dengan jumlah sebesar itu, ia menilai pelayanan dasar berpotensi tidak optimal jika wilayah Kapuk tetap digabung dalam satu kelurahan.

“Begitu saya mendapat laporan jumlah penduduk Kapuk mencapai 174 ribu jiwa, saya menilai sudah waktunya dilakukan pemekaran. Karena itu, saya menandatangani Kepgub Nomor 850 Tahun 2025 untuk membagi wilayah Kapuk menjadi tiga kelurahan,” ujarnya.

Pramono memastikan warga tidak perlu khawatir dengan urusan administrasi kependudukan akibat pemekaran ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan berbagai instansi lintas sektor untuk memastikan seluruh penyesuaian dokumen berjalan mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Baca Juga :  Kapolda Banten Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Resmikan Terminal Pakupatan Kota Serang


“Masyarakat tidak perlu cemas soal administrasi. Semua dokumen akan difasilitasi melalui pos pelayanan satu atap, dan seluruh prosesnya gratis,” tegasnya.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan fasilitas penunjang, termasuk kantor kelurahan baru bagi Kapuk Selatan dan Kapuk Timur.

Proses pembangunan dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan kode wilayah resmi.

“Alhamdulillah Kepgub sudah keluar, tinggal menunggu kode wilayah dari Kemendagri. Setelah itu, saya minta Wali Kota segera menyiapkan pembangunan kantor kelurahan. Saya juga berterima kasih atas dukungan DPRD, sehingga pemekaran ini bisa berjalan baik. Mudah-mudahan masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan,” tutup Pramono.

Baca Juga :  Ketua DPC PPP Jepara, Bertekad Menang Mayoritas Per Dapil

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenkumham Bali Gandeng Bank Mandiri Sosialisasikan Golden Visa untuk Tingkatkan Investasi di Bali
Jelang Nataru Koorlantas Polri, Kemenhub Dan PUPR RI Keluarkan SKB
Pilkada 2024 Berjalan Lancar, DPW FSPMI Jabar Senantiasa Dukung Kamtibmas Kondusif
Polsek Lotarih Sosialisasi Literasi Hukum Guna Wujudkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Pastikan Kesehatan, Polsek Kotarih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Petugas PPK jelang Rapat Pleno
Kapolresta Palu himbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
PELEPASAN PENDISTRIBUSIAN KOTAK SUARA DI KOTA PALU: UPAYA MENUJU PEMILU 2024 YANG TRANSPARAN
Kapolres Kutai Kartanegara Dampingi Kapolda Kaltim Cek Kesiapan TPS Pemilu 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:01 WIB

Pramono Umumkan Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi 3 Wilayah

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:00 WIB

Kemenkumham Bali Gandeng Bank Mandiri Sosialisasikan Golden Visa untuk Tingkatkan Investasi di Bali

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:37 WIB

Jelang Nataru Koorlantas Polri, Kemenhub Dan PUPR RI Keluarkan SKB

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:21 WIB

Pilkada 2024 Berjalan Lancar, DPW FSPMI Jabar Senantiasa Dukung Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:34 WIB

Polsek Lotarih Sosialisasi Literasi Hukum Guna Wujudkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pramono Umumkan Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi 3 Wilayah

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB