JAKARTA, LENSAPOLRI — Bhabinkamtibmas Kelurahan Koja, Aiptu Pardi Wiyanto, bersama Lurah Koja melakukan kegiatan sambang sekaligus pengecekan terhadap sebuah rumah tua yang kondisinya miring di Jalan Deli Lorong 26 No 85, RT 011 RW 08, Kelurahan Koja, Jakarta Utara.
Rumah yang diketahui milik Ibu Nurjanah (62), warga setempat yang telah lama menempati bangunan tersebut terlihat dengan struktur bangunan kayu yang sudah lapuk mengalami kemiringan cukup signifikan.
Bangunan tersebut berdiri tepat di pinggir kali, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan penghuninya, terutama saat hujan deras atau ketika debit air meningkat. Posisi rumah yang tidak stabil juga dikhawatirkan dapat roboh sewaktu-waktu.
Aiptu Pardi Wiyanto menyampaikan bahwa kondisi rumah tersebut perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Ia menyarankan agar dilakukan renovasi atau langkah penanganan lebih lanjut guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Pardi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekitar. Salah satunya mengingatkan kewajiban melaporkan tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam kepada pengurus lingkungan atau pihak berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Polsek Koja atau layanan darurat kepolisian di nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.
(RS)






