JAKARTA, LENSAPOLRI — Sudinhub Jakarta Barat memasang rambu larangan jam operasional di kawasan Exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemasangan rambu tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya rekayasa lalu lintas di titik yang kerap mengalami kepadatan kendaraan.
Langkah ini diambil menyusul tingginya volume kendaraan yang melintas di kawasan Exit Tol Rawa Buaya, terutama pada jam sibuk pagi hari. Lokasi tersebut selama ini menjadi salah satu titik krusial pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah di wilayah Jakarta Barat.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, pada pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta meminimalkan potensi kemacetan pada jam mobilitas tinggi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rekayasa lalu lintas tersebut tidak berlaku pada akhir pekan maupun hari libur nasional. Pada Sabtu dan Minggu, akses Exit Tol Rawa Buaya tetap dibuka dan beroperasi seperti biasa.
Komandan Regu (Danrek) Sudinhub Jakarta Barat, Sumardin, mengatakan pemasangan rambu bertujuan memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh para pengguna jalan. Menurutnya, kejelasan aturan menjadi kunci keberhasilan rekayasa lalu lintas.

“Kami sudah melakukan pemasangan rambu, ini sudah jelas pada pukul 07.00 sampai 10.00 WIB, kecuali Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional. Penutupan ini murni untuk mengurai kepadatan di jam sibuk,” kata Sumardin,Senin (19/1/2026).
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Sudinhub Jakarta Barat melaksanakan pengawasan secara rutin di lokasi. Patroli juga dilakukan melalui kerja sama lintas instansi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari Dishub Jakarta Barat, tim derek, bersama Kepolisian, Satpol PP Cengkareng melaksanakan kegiatan patroli lalu lintas di Exit Tol Rawa Buaya,” ujarnya.
Sudinhub Jakarta Barat mengimbau masyarakat agar menyesuaikan rute perjalanan serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas bersama.
(RS/Kbr)






