JAKARTA , LENSAPOLRI — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak apabila ada usulan penempatan institusi Polri di bawah kementerian khusus. Menurutnya, gagasan tersebut justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian sekaligus negara.
Sikap itu disampaikan Listyo saat rapat bersama Komisi III DPR RI yang dihadiri para kepala kepolisian daerah (kapolda) seluruh Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Listyo menegaskan, dirinya menolak apabila Polri harus berada di bawah kementerian. Bahkan, ia menyatakan lebih memilih menjadi petani jika suatu saat ditawari jabatan menteri dengan konsekuensi Polri berada di bawah kementerian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya menolak polisi berada di bawah kementerian. Kalaupun saya ditawari menjadi menteri, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Listyo.
Ia menilai, menggeser kedudukan Polri ke bawah kementerian sama artinya dengan melemahkan institusi kepolisian yang selama ini memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Tak hanya itu, Listyo juga berpandangan bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak pada kewibawaan Presiden serta kedaulatan negara.
“Oleh karena itu, saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” tegasnya.
Bagi Listyo, independensi Polri dengan komando langsung di bawah Presiden merupakan fondasi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
“Karena bagi kami, posisi institusi Polri saat ini sudah sangat ideal. Kami bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang harkamtibmas, penegakan hukum, maupun perlindungan dan pelayanan,” katanya.
(Rdw)






