3 Bulan Buron, DPO Pencuri Sepeda Motor Diringkus Satreskrim Polres Pringsewu

- Redaksi

Minggu, 2 Oktober 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lensapolri.com Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung berhasil meringkus seorang DPO kasus pencurian sepeda motor berinisial AS (25) warga Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Sabtu (1/10/22)

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, tersangka AS diringkus polisi pada Sabtu dinihari sekira pukul 03.00 Wib.

Tersangka diringkus polisi ditempat persembunyiannya yang berada di areal perkebunan di desa Sintuk Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Sabtu dinihari kemarin Polisi berhasil meringkus seorang DPO kasus pencurian berinisial AS. Tersangka diringkus disebuah gubuk yang dijadikan tempat persembunyiannya selama menjadi buronan Polisi,” jelas kasat Reskrim dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (2/10/22) siang.

Dikatakan kasat, tersangka AS ditangkap polisi lantaran terlibat dalam perkara pencurian 1 unit sepeda motor Honda beat No.Pol B 3371 BWB dan 1 unit ponsel merk Vivo Y12s milik korban Ibnu Yusuf (38) warga Pekon Kresnomulyo, Ambarawa Pringsewu, pada 10 Juni yang lalu.

Pencurian itu dilakukan bersama salah satu tersangka lain berinisial HM als Umay yang telah tertangkap terlebih dahulu dan sedang menjalani vonis di LP Kota Agung, Tanggamus.

“Tersangka AS ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka HM alias Umay,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya.” Tandasnya.

Terpisah, tersangka AS mengaku ikut terlibat dalam pencurian sepeda motor setelah diajak tersangka HM. Dalam kasus pencurian yang dijalaninya tersangka berperan mengantar tersangka HM sampai disekitar TKP sedangkan tersangka HM menjadi eksekutor pengambil sepeda motor.

Setelah berhasil menggasak sepeda motor korban, tersangka AS bertugas membawa sepeda motor hasil curian kekediaman HM. Lalu keesokan harinya sepeda motor hasil curian dijual oleh tersangka HM.

Dia juga mengatakan, setelah tau tersangka HM ditangkap Polisi dirinya mengaku ketakutan lalu kabur bersembunyi di areal perkebunan di yang masih berada di daerah kecamatan Way Khilau.

“Saya selalu dihantui rasa takut selama menjadi buronan pak, saya sangat menyesal,” ungkapnya
Red(YD/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru