4 Anak Remaja Terkait Kasus Miras di Serahkan Polsek Serang

- Redaksi

Minggu, 27 Februari 2022 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG|LENSAPOLRI.COM – Guna mencegah kejahatan jalanan Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Banten melaksanakan patroli gabungan di sepanjang jalan Polda Banten menuju Palima Kota Serang pada Sabtu (26/02).

Patroli gabungan dipimpin oleh Kasubdit I Kamneg AKBP AGUS YULIANTO dengan diikuti personel Ditreskrimum dan personel Provost Bidpropam Polda Banten.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan untuk mencegah kejahatan jalanan personel ditreskrimum melaksanakan patroli dimalam hari.

“Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dihari libur personel ditreskrimum melaksanakan patroli dengan sasaran untuk mencegah kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Ade Rahmat Idnal.

“Personel melakukan patroli dengan cara persuasif di sepanjang jalan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), dimana lokasi tersebut disinyalir sering digunakan sebagai arena balap liar,” tambah Ade Rahmat Idnal.

Selain antisipasi kejahatan jalanan personel juga melakukan himbauan kepada masyarakat.

“Mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih ada maka personel juga memberikan himbauan agar masyarakat melaksanakan prokes saat diluar rumah dan mengurangi mobilitas yang tidak penting yang diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19,”  tutur Ade Rahmat Idnal.

Saat ditemui dilokasi AKBP Agus Yulianto menambahkan bahwa personel masih mendapati masih adanya anak muda yang berkumpul dipinggir jalan di KP3B.

“Kami masih menemui banyak pemuda  yang berkumpul dengan sepeda motor dipinggir jalan KP3B Provinsi Banten yang kami curigai akan melakukan balap liar, maka kami mendata mereka mengecek kelengkapan surat-surat kendaraannya kemudian kami membubarkan dan memberikan himbauan tentang prokes,” ucap Agus Yulianto.

Agus mengatakan dari kegiatan patroli tim mengamankan 4 orang remaja yang sedang minum-minuman keras.
“Ditempat yang lain kami menemukan empat orang pemuda yang sedang meminum minuman beralkohol kemudian dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kendaraan sepeda motor yang dibawa tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor.

Selanjutnya 4 orang remaja beserta barang bukti tersebut diserahkan ke Polsek Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Agus Yulianto. (ww)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru