Gelar Operasi Gurita, Kanwil Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, LENSA POLRI- Kanwil Bea Cukai Banten kembali menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan Operasi Gurita di wilayah pengawasannya. Operasi ini dilaksanakan menyasar warung, toko, kios, dan pasar tradisional guna menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara 10/03/2026

Operasi pasar tersebut berlangsung pada 13–23 Februari 2026 di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan langsung di sejumlah titik penjualan sekaligus menelusuri jalur distribusi rokok yang berpotensi melanggar ketentuan di bidang cukai.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pengawasan di pasar tradisional dan pusat penjualan, Bea Cukai Banten juga memperkuat pengawasan terhadap pengiriman barang melalui sejumlah Perusahaan Jasa Titipan (PJT). Langkah ini dilakukan untuk menutup potensi celah distribusi rokok ilegal yang dikirim melalui jalur barang kiriman.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Banten, F. Qittory Iwari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga kepatuhan di bidang cukai sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Melalui Operasi Gurita, kami terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar semakin memahami ketentuan cukai serta mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan edukatif menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Petugas turut memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai ketentuan cukai hasil tembakau, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak negatif peredarannya terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat.

Kanwil Bea Cukai Banten turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui kantor Bea Cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai 1500225 atau melalui http://linktr.ee/bravobeacukai.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Polisi Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi di Bogor, Modus Adopsi Ilegal Libatkan Ibu Hamil Tanpa Suami
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Lensa Polri Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Heri Shadewa Salurkan Hewan Kurban untuk Warga
Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Pengumuman Stop Pres
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:02 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi di Bogor, Modus Adopsi Ilegal Libatkan Ibu Hamil Tanpa Suami

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lensa Polri Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Heri Shadewa Salurkan Hewan Kurban untuk Warga

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Berita Terbaru