Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian ke Pulau Sumatera.

Motor-motor tersebut disembunyikan secara rapi di dalam sebuah truk dengan modus dikamuflase menggunakan berbagai perabot rumah tangga dan mainan anak-anak agar tidak menimbulkan kecurigaan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pengungkapan tersebut merupakan dalam rangka Operasi berantas jaya tahun 2026

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Akp Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. didampingi Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Sudrajat Djumantara, S. Tr. K., S.I.K., M. Si dan panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Tambora pada Selasa (7/7/2026).

Warga melaporkan adanya sebuah truk yang diduga mengangkut kendaraan hasil kejahatan dan akan melintas di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan.

Namun saat tiba di lokasi, truk yang dimaksud telah lebih dahulu melintas dan masuk ke jalan tol.

Petugas kemudian melakukan pelacakan hingga memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut berada di ruas Tol Cikupa.

Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk tersebut di kawasan Exit Tol Cikupa.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu truk yang mengangkut 12 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak. Berdasarkan keterangan sopir, motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera,” ujar AKP Wahyu Hidayat, Selasa, 14/7/2026

Modus penyamaran tersebut dilakukan dengan menutupi sepeda motor menggunakan berbagai barang seperti sapu, ember, lemari, hingga mainan anak-anak sehingga dari luar truk tampak hanya mengangkut perlengkapan rumah tangga.

“Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan agar muatan sebenarnya tidak terlihat,” jelasnya.

Setelah seluruh kendaraan diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin serta mencocokkannya dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua unit sepeda motor telah dipastikan merupakan hasil pencurian, masing-masing berdasarkan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng.

Sementara 10 unit sepeda motor lainnya masih dalam proses identifikasi untuk memastikan asal-usulnya.

tidak menutup kemungkinan kendaraan tersebut juga merupakan hasil tindak pidana pencurian yang belum teridentifikasi atau berkaitan dengan laporan kehilangan di wilayah hukum lainnya.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap sepuluh kendaraan tersebut. Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan maupun pemilik yang sah, kami akan segera menghubungi korban agar kendaraannya dapat dikembalikan sesuai prosedur,” kata AKP Wahyu Hidayat.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan sopir truk berinisial RA yang saat ini masih berstatus sebagai saksi dan pengungkapan ini merupakan rangkaian kegiatan operasi berantas jaya tahun 2026

Dari hasil pemeriksaan diketahui adanya seorang pria berinisial TA yang diduga berperan dalam pengiriman kendaraan tersebut dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang berperan sebagai eksekutor, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa.

Kapolsek Tambora mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK maupun BPKB guna dilakukan proses pencocokan.

“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek Tambora. Apabila identitas kendaraan sesuai, tentu akan kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas AKP Wahyu Hidayat.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Wakapolres Jakbar Turun Langsung Pantau Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Benda Gelar Razia dan Patroli Mobile Dini Hari, Satu Sepeda Motor Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:28 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03 WIB

WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok

Berita Terbaru