*Patroli Gabungan Polres Sukoharjo Sasar Kelengkapan Surat Kendaraan, Knalpot Brong dan Miras*

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sukoharjo – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif, Polres Sukoharjo melaksanakan Patroli Gabungan di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (19/2/2022) malam.

Dalam patroli tersebut, Polres Sukoharjo melaksanakan razia knalpot brong maupun peredaran minuman keras (miras).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, saat dilakukannya operasi, semua pengendara yang terlihat tidak menaati aturan langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang.

Mulai pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, sampai pengendara yang menggunakan knalpot brong.

“Meski beberapa pengendara sempat protes, namun penindakan pelanggaran kasat mata ini tetap dilakukan,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, penindakan ini merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo.

“Kasus kecelakaan sampai saat ini masih cukup tinggi. Sebagian besar karena disebabkan pengendara yang tidak taat terhadap aturan. Karena itulah penindakan terhadap pelanggar kami lakukan,” ujarnya.

Dalam operasi kasat mata tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo juga menyita sebanyak 47 knalpot brong.

“Kita juga galakkan tindakan penggunaan knalpot brong. Karena masyarakat banyak yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong ini,” ujar Kapolres.

“Dalam kurun waktu sejak bulan Januari 2022 hingga saat ini, Satlantas Polres Sukoharjo telah menindak sebanyak 560 pelanggaran penggunaan knalpot brong,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan, bahwa pihaknya akan memberantas knalpot brong, sehingga wilayah Kabupaten Sukoharjo menjadi zero knalpot brong.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa selain operasi kasat mata terhadap pelanggaran lalu lintas, Polres Sukoharjo juga mengamankan remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) dengan barang bukti 5 botol miras jenis ciu .

“Jadi saat kita lakukan patroli, kita juga menemukan remaja yang sedang pesta miras. Kemudian remaja tersebut kita amankan, kita data dan kita beri teguran untuk tidak mengulanginya lagi,” pungkas Kapolres.

Vio Sari/Humas

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Pelayanan Polresta Tangerang, Layanan SIM dan SKCK Keliling di Hari Libur
Tak Kenal Libur, Polisi-TNI dan Pemkot Jakbar Bersinergi Jaga Kamtibmas Saat Libur Iduladha
Patroli Blue Light Polsek Kebon Jeruk Dapat Apresiasi Warga Saat Jaga Wilayah di Dini Hari
Curanmor di Bawah JPO Grogol Digagalkan, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
Patroli Skala Sedang Polres Jakbar Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan
Intimidasi dan Aniaya Korban, Tiga Pelaku Curas Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cengkareng
Polsek Benda Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile Antisipasi Guantibmas, Situasi Wilayah Aman Kondusif
Komplotan Spesialis Motor Parkir Dibekuk, Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:36 WIB

Transformasi Pelayanan Polresta Tangerang, Layanan SIM dan SKCK Keliling di Hari Libur

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:21 WIB

Tak Kenal Libur, Polisi-TNI dan Pemkot Jakbar Bersinergi Jaga Kamtibmas Saat Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:18 WIB

Patroli Blue Light Polsek Kebon Jeruk Dapat Apresiasi Warga Saat Jaga Wilayah di Dini Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:16 WIB

Curanmor di Bawah JPO Grogol Digagalkan, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:14 WIB

Patroli Skala Sedang Polres Jakbar Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru