Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Aksi penjambretan telepon genggam milik seorang bocah di Jalan Warung Pojok, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap. Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kalideres meringkus pelaku berinisial AA alias Pitex, yang diketahui merupakan spesialis penjambretan dengan sasaran anak-anak.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan intensif dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam jelas aksi pelaku saat berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari korban.

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, didampingi Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengincar anak-anak yang sedang bermain telepon genggam di depan rumah.

“Setelah menemukan sasaran yang lengah, pelaku langsung merampas telepon genggam korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar Kompol Rihold Sihotang saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Berbekal rekaman CCTV serta keterangan para saksi, Tim Buser Polsek Kalideres berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Setelah dilakukan pengejaran, AA alias Pitex akhirnya ditangkap di sebuah rumah kost di kawasan Prepedan, Kamal, Kalideres.

Baca Juga :  Deklarasi Komitmen Bersama Zero HALINAR Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak belasan kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Anak-anak dipilih sebagai target utama karena dianggap mudah dikelabui dan tidak mampu memberikan perlawanan.

“Pelaku juga mengaku uang hasil penjualan telepon genggam curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Rachmad Wibowo.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan telepon genggam milik korban yang belum sempat dijual. Barang bukti tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.

Atas perbuatannya, AA alias Pitex dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Baca Juga :  Lapas Binjai Ikuti Seleksi Menembak Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut

Polsek Kalideres mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat menggunakan telepon genggam di luar rumah. Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar keamanan lingkungan tetap terjaga.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Tim Buser Polsek Kalideres dalam merespons laporan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dengan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB