Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Aksi penjambretan telepon genggam milik seorang bocah di Jalan Warung Pojok, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap. Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kalideres meringkus pelaku berinisial AA alias Pitex, yang diketahui merupakan spesialis penjambretan dengan sasaran anak-anak.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan intensif dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam jelas aksi pelaku saat berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari korban.

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, didampingi Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengincar anak-anak yang sedang bermain telepon genggam di depan rumah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menemukan sasaran yang lengah, pelaku langsung merampas telepon genggam korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar Kompol Rihold Sihotang saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Berbekal rekaman CCTV serta keterangan para saksi, Tim Buser Polsek Kalideres berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Setelah dilakukan pengejaran, AA alias Pitex akhirnya ditangkap di sebuah rumah kost di kawasan Prepedan, Kamal, Kalideres.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak belasan kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Anak-anak dipilih sebagai target utama karena dianggap mudah dikelabui dan tidak mampu memberikan perlawanan.

“Pelaku juga mengaku uang hasil penjualan telepon genggam curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Rachmad Wibowo.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan telepon genggam milik korban yang belum sempat dijual. Barang bukti tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.

Atas perbuatannya, AA alias Pitex dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Polsek Kalideres mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat menggunakan telepon genggam di luar rumah. Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar keamanan lingkungan tetap terjaga.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Tim Buser Polsek Kalideres dalam merespons laporan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dengan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Berita Terbaru