Polsek Kembangan Berhasil Menangkap Tiga Pencuri Brankas

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Berharap dapat barang berharga, tiga orang pencuri brankas berinisial HS (34), JS (41) dan YB (40) malah harus tidur dibalik jeruji besi.

Ketiganya ditangkap polisi usai mencuri brankas pada Jumat (17/9/2021), milik salah satu rumah warga, yang merupakan majikan dari salah satu pelaku berinisial HS.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi di dampingi kanit Reskrim Akp Pradita Yulandi menjelaskan, pelaku HS dipercaya majikannya untuk menunggu rumah, sebab korban hendak pergi lama.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ditinggal pemilik rumah, HS ini mencuri brankas,” ujarnya kepada awak media di Polsek Kebon Jeruk, Selasa (28/9/2021).

Brankas tersebut kemudian dikeluarkan oleh HS dengan dibantu satu tersangka lainnya berinisial JS.

Setelah itu, HS dan JS berharap isi brankas tersebut berisi emas atau uang tunai.

Meski begitu, kedua pelaku tersebut tidak dapat membuka brankas tersebut. Karenanya, mereka hendak menjual brankas itu senilai Rp1 juta.

Kemudian, brankas yang tak dapat dibuka ini berpindah tangan kepada pria berinisial YB.

Slamet menyebut, YB juga merupakan rekan kedua pelaku yang memiliki kemampuan membuka brankas.

“Brankas ini sudah dibeli YB. Tapi karena penasaran, HS dan JS meminta YB untuk membuka brankas agar mengetahui isinya,” jelas Slamet.

Setelah dibuka, ternyata isinya bukan emas dan uang tunai.

“Isinya dua sertifikat rumah, kunci rumah, dan sebagainya,” ungkap Slamet.

Diketahui, HS bekerja sebagai ART di rumah tersebut selama tiga tahun.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat pembuka brankas, kunci rumah korban, sertifikat rumah korban, dan sebagainya.

REd. Her

Sumber. Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB