Operasi Madago Raya Diperpanjang, Memasuki Tahap III Tahun 2022

- Redaksi

Rabu, 6 Juli 2022 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Madago Raya diperpanjang, memasuki tahap III tahun 2022

 

PALU, Lensapolri.com– Pelaksanaan operasi penegakkan hukum terhadap kejahatan terorisme dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dengan sandi Operasi Madago Raya memasuki tahap III tahun 2022.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto dalam keterangan resmi yang dibagikan melalui pesan whatsapp kepada media di Palu, Rabu (6/7/2022)

“Operasi Madago Raya tahap II-2022 berakhir sejak tanggal 30 Juni 2022 hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor STR/189/VI/OPS.1.3/2022 tanggal 27 Juni 2022,” jelas Kombes Polisi Didik Supranoto

“Selanjutnya terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022 pukul 00.00 wita Operasi kewilayahan dengan sandi Madago Raya tahap III-2022 mulai berlaku sebagaimana Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor : STR/190/VI/OPS.1.3/2022 tanggal 27 Juni 2022,” sebut Didik

Dengan demikian untuk pelaksanaan operasi Madago Raya telah diperpanjang sejak tanggal 1 Juli 2022 dengan jumlah kekuatan personil yang terlibat akan kembali dikurangi. Operasi sudah barang tentu memprioritaskan pencarian dan pengejaran terhadap sisa DPO teroris MIT Poso, tambah Kombes Polisi Didik yang juga Kasatgas Humas.

Dalam kesempatan ini tidak bosan kami terus menghimbau kepada DPO teroris MIT Poso untuk sebaiknya segera menyerahkan diri guna menghadapi proses hukum dan kepada masyarakat bantu pemerintah, bantu TNI Polri untuk menjaga agar Provinsi Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif, pungkasnya.
Reff — Hardiman
Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru