Polres Gresik Tahan Empat Tersangka Penistaan Agama

- Redaksi

Senin, 18 Juli 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gresik Tahan Empat Tersangka Penistaan Agama

Gresik – Sebanyak empat tersangka penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing resmi ditahan. Keempat tersangka ditahan di rutan Polres Gresik, Senin (18/07/2022).

Dua tersangka yang ditahan terlebih dahulu adalah AS dan SA keduanya ditahan Selasa (12/7) lalu. Beberapa hari berselang S yang berperan sebagai penghulu datang memenuhi panggilan polisi dan langsung ditahan pada Sabtu (16/7) kemarin.

NH baru memenuhi panggilan Satreskrim Polres Gresik pada Senin (18/7) pagi. NH menjalani pemeriksaan berjam-jam lamanya. Mulai pukul 10.00 sampai 16.00. NH langsung ditahan di Rutan Polres Gresik.

Baca Juga :  Tim Puma Polres KSB Bekuk Pelaku Curanmor di Wilayah Sumbawa Barat

“Empat tersangka sudah ditahan di rutan Polres Gresik,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro.

Azis menegaskan pihaknya bekerja profesional dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  PLN Dukung Jumtek 2023 di Kebumen

“Kami bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Jadi tidak ada tekanan atau intervensi dari manapun,” tegasnya lagi.

AS dijerat pasal 44a Ayat (2) UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP. SA, S dan NH dijerat Pasal 156a KUHP.

Hendi abii /Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Praktek Pungli ( Calo)Polres Badung Pastikan Pelayanan SIM Bersih dan Terbuka untuk Masyarakat
Presiden Prabowo Tinjau Sumur Lubang Buaya Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi
Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Cegah Praktek Pungli ( Calo)Polres Badung Pastikan Pelayanan SIM Bersih dan Terbuka untuk Masyarakat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Sumur Lubang Buaya Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 30 September 2025 - 12:22 WIB

Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pramono Umumkan Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi 3 Wilayah

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB