Polres Metro Jakarta Barat Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Kurun Waktu 3 Bulan Terakhir

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Metro Jakarta Barat Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Kurun Waktu 3 Bulan Terakhir

JAKARTA – Lensapolri.com — Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang sitaan narkotika kurun waktu 3 bulan terakhir Terhitung sejak Mei – Juli 2022.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator yang mampu membakar hingga senyawa berbahaya dalam narkoba hilang.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di dampingi Kasatres Narkoba Akbp Akmal mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya terdiri dari berbagai berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja dan ekstasi.

“Total Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari Ganja seberat 217 kilogram, sabu seberat 15,2 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 11 ribu butir,” kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).

Pasma menjelaskan, Dari ratusan kilogram dan belasan ribu butir barang haram tersebut diamankan dari berbagai tersangka dan tempat kejadian perkara (TKP).

Kasus pertama terjadi oada 18 Mei silam, polisi meringkus seorang tersangka berinisial RH, dengan barang bukti berupa 4 Paket Sabu dengan berat brutto 3.292 Gram (3,2 Kg) dan Pil Ecstasy sebanyak 11.022 Butir.

Kemudian kasus kedua, pada 21 Mei petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MF dengan barang bukti 10 Paket Sabu dengan berat brutto 2.426 Gram (2,4 Kg) dan 1 Paket Ganja dengan berat brutto 72,31 Gram.

Kasus ketiga, pada 30 Mei, polisi mengamankan 3 orang tersangka berinisial DA, DP, AK dengan barang bukti 3 Paket Ganja dengan berat brutto 3.000 Gram (3 Kg).

Lalu kasus keempat, pada 7 Juni 2022 polisi menangkap seorang tersangka berinisial NP dengan barang bukti 214 Paket Ganja dengan berat brutto 214.026 Gram (214 Kg).

Kasus terakhir, kelima terjadi pada 6 Juli polisi meringkus 3 tersangka berinisial YS, ID. NR dengan barang bukti 9 Paket Sabu dengan berat brutto 9.544 Gram (9,5 Kg).

“Adapun modus operandi yang dilakukan dari kelima kasus ini yakni Jaringan antar kota, lintas provinsi. Kemudian ada juga yang jaringan internasional, Malaysia – Indonesia,” jelas Pasma.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam dikenakan pasal 114 (2) subsider pasal 111 ayat (2), subsider Pas 1 2 an ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU R.I. nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun atau hukuman mati.

Rhamdan / Red

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Berita Terbaru