Tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya Tangkap Seorang Ojek Pangkalan. Ini Kronologisnya.

- Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya Tangkap Seorang Ojek Pangkalan. Ini Kronologisnya.

Mataram,NTB | Lensapolri.Com – Seorang pengojek lokal (Pangkalan) di Mataram terpaksa diamankan tim unit Reskrim Polsek Sandubaya karena diduga telah melakukan pencurian burung peliharaan di wilayah Kampung Sindu, Cakranegara, Kota Mataram.

Terduga tersebut berinisial H, pria 28 tahun, Sasak, alamat Sandik kecamatan Gunungsari kabupaten Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini disampaikan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Polsek Sandubaya, Selasa (09/08/2022).

Baca Juga :  Tidak Ada Kompromi Untuk Geng Motor !!!, Polres Indramayu Amankan 10 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Yang Meresahkan Masyarakat

Kapolsek Menjelaskan kronologis kejadian bahwa terduga yang merupakan pengojek lokal (pangkalan) yang pada saat itu mengantar penumpang dari pasar Gunungsari (dimana ojek tersebut mangkal) menuju wilayah Cakranegara (Kampung Sindu).

“Saat itu terduga melihat ada burung peliharaan tergantung di rumah sekitar tempat penumpangnya turun, dan langsung pergi. Namun setelah beberapa menit terduga (ojek tersebut) kembali ke tempat dimana melihat burung peliharaan tersebut, melihat situasi sepi, terduga langsung membawa kabur burung tersebut bersama sangkarnya,”jelasnya.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia

“Sebelumnya beberapa hari sebelumnya telah mengambil satu ekor burung bersama sangkarnya di sekitar tempat itu, dan burung berjenis Kecial tersebut telah dijual seharga 300 ribu rupiah. Melihat peristiwa itu mulus terjadi, terduga mengulangi lagi pencurian burung di sekitar tempat itu,”tambahnya.

Atas peristiwa itu korban melaporkan ke Polsek Sandubaya. Dan berdasarkan hasil olah TKP dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi serta rekaman CCTV yang terpasang disekitar TKP akhirnya terduga diketahui identitasnya.

Baca Juga :  Kalapas Kelas III Kota Pinang Edison Tampubolon Inspektur Upacara Peringatan dan Syukuran HUT Kemenkumham (HDKD) Ke-78

“Berdasarkan itulah tim kami langsung melakukan penyelidikan dan ternyata terduga sering berada di wilayah Gomong untuk menjual burung hasil curiannya. Akhirnya terduga (tukang ojek) tersebut diamankan saat berada di Gomong Mataram,”jelasnya.

Namun demikian Korban pemilik burung peliharaan yang bernama IMA telah mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) ke Polsek Sandubaya.

“Jadi saat ini kami sedang mempersiapkan upaya RJ sesuai permintaan korban, kami sedang melengkapi persyaratan, dan telah melakukan kesepakatan damai antara Korban (Pelapor) dengan tersangka,”tutupnya.

(ID.LP)/REd

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru