Awas Terkena UU ITE, Kapolres Gresik Ingatkan Bijak Bermedsos Hindari Hoax

- Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awas Terkena UU ITE, Kapolres Gresik Ingatkan Bijak Bermedsos Hindari Hoax

GRESIK — Lensapolri.com– Berita bohong (Hoax) adalah berita yang isinya tidak sesuai dengan kebenaran sesungguhnya. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan bahwa ada undang-undang ITE.

Pertumbuhan pengguna smartphone dan media sosial yang tidak diimbangi literasi digital menyebabkan berita palsu alias hoax beredar. Tidak hanya melalui situs online, hoax juga beredar di pesan chatting. Jumlah hoax yang semakin meningkat membuat pemerintah melakukan sejumlah cara, bahkan penyebar hoax bisa dijerat hukum.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menyampaikan, dengan menyebarluaskan berita hoax melalui media sosial termasuk melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan bagi penyebar hoax dapat diancam pidana yang berdasarkan Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009, Kamis (11/08/2022).

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota dengan Para Awak Media Warnai Keakraban Dalam Menjalin Silaturrahmi

“Ini bertujuan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya tindakan penyebaran berita bohong (Hoax). Bila masyarakat semakin sadar akan bahayanya tindakan penyebaran berita bohong (Hoax) maka keresahan, kepanikan, kekhawatiran masyarakat akan semakin menurun, sehingga dapat tercipta masyarakat yang damai, lebih sejahtera dan terlindungi dari dampak buruk penyebaran berita Hoax,” tegas AKBP Azis.

Baca Juga :  Serdik Sespimen Angkatan 62 Kembali Laksanakan Bakti Sosial

Pewarta :: Hendy Abii

Red — Rham

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru