Unit Reskrim Polsek Sumbergempol Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2022 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung : Lensa Polri

Anggota Unit Reskrim Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung berhasil menciduk seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada hari Minggu (03/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, tersangka Benny Septian Adi Saputra (24) berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol AG 6740 TL milik Rokim (61) warga Dsn. Krajan, Ds. Junjung, Kec.Sumbergempol, Kab.Tulungagung.

Namun sayang, belum sempat membawa kabur sepeda motor milik korban terlalu jauh, aksi pemuda asal Lingkungan 4 RT 001 / RW 002, DS/Kec Ngunut, Kabupaten Tulungagung tersebut, diketahui oleh pemilik dan saksi, sehingga dilakukan pengejaran.

Alhasil, pelaku berhasil diamankan oleh pemilik sepeda motor yang dibantu oleh saksi dan selanjutnya menyerahkan pelaku ke anggota Unit Reskrim Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung.

Baca Juga :  Lewat Pentas Seni, Pemkab Cirebon Ajak Masyarakat Ikut Berantas Rokok Ilegal

Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Suteja, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., membenarkan kejadian tersebut, dimana, pelaku saat ini, telah menghuni rumah tahanan Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung.

“Setelah berhasil diamankan, pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Sumbergempol guna dilakukan proses lebih lanjut. Termasuk, melakukan pengecekan, tersangka merupakan residivis atau bukan,” ungkap Iptu Nenny.

Baca Juga :  Danrem 132/Tdl Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Jabatan PJ.Bupati Donggala Moh. Refani Pakamundi

Atas kejadian tindak pidana pencurian kendaraan tersebut, Iptu Nenny menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memberikan keamanan ganda terhadap sepeda motornya, agar tidak menjadi korban pencurian.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUH Pidana. Kita himbau masyarakat, agar tetap waspada dan tidak memberi kesempatan terhadap para pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” pungkasnya. (IM/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Tiying Tutul, Polsek Mengwi Ciptakan Rasa Aman Kepada Pengendara
Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM
Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:15 WIB

Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Tiying Tutul, Polsek Mengwi Ciptakan Rasa Aman Kepada Pengendara

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:07 WIB

Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:04 WIB

Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 3 Jan 2026 - 07:04 WIB