Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Lensapolri.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Forkopimda Jawa Timur musnahkan jutaan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal hasil penindakan yang sudah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Kamis (25/09). Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di dua tempat berbeda, yakni halaman Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II dan PT Mitra Alam Swastika, Pandaan, Pasuruan 30/09/25

Barang yang dimusnahkan berupa 7,11 juta batang hasil tembakau/rokok dengan nilai barang Rp10,2 miliar dan potensi kerugian negara Rp 5,2 miliar dan 1.406,60 liter miras dengan nilai barang Rp31,3 juta dan potensi kerugian negara Rp52,3 juta. “Pemusnahan tersebut kami lakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan bahan kimia, serta ditimbun,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama tahun 2025, peran Kanwil Bea Cukai Jatim II sebagai community protector berhasil melaksanakan 494 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan hasil penindakan berupa 52.280.020 batang rokok dan 17.757 liter miras. Diperkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp79 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp47,6 miliar. Selain barang kena cukai, komoditas lainnya yang ditindak ialah 9.944 butir narkotika.

“Kami menerapkan pendekatan berbasis sosio kultural, melalui kegiatan keagamaan salah satunya kegiatan sholawatan bersama dengan menggandeng pondok pesantren untuk memberikan edukasi kepada jamaahnya,” lanjutnya.

Agus menegaskan bahwa keberhasilan atas kegiatan pengawasan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Jatim II tidak lepas dari sinergisitas dan kolaborasi yang dibangun bersama aparat penegak hukum (APH) terkait dan seluruh masyarakat. “Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penegakan hukum dan menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama memerangi Barang Kena Cukai Ilegal,” katanya.

Agus juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pembayar pajak, pengguna jasa dan masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Kanwil Bea Cukai Jatim II dalam melaksanakan tugas.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB