Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Lensapolri.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Forkopimda Jawa Timur musnahkan jutaan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal hasil penindakan yang sudah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Kamis (25/09). Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di dua tempat berbeda, yakni halaman Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II dan PT Mitra Alam Swastika, Pandaan, Pasuruan 30/09/25

Barang yang dimusnahkan berupa 7,11 juta batang hasil tembakau/rokok dengan nilai barang Rp10,2 miliar dan potensi kerugian negara Rp 5,2 miliar dan 1.406,60 liter miras dengan nilai barang Rp31,3 juta dan potensi kerugian negara Rp52,3 juta. “Pemusnahan tersebut kami lakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan bahan kimia, serta ditimbun,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi.

Selama tahun 2025, peran Kanwil Bea Cukai Jatim II sebagai community protector berhasil melaksanakan 494 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan hasil penindakan berupa 52.280.020 batang rokok dan 17.757 liter miras. Diperkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp79 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp47,6 miliar. Selain barang kena cukai, komoditas lainnya yang ditindak ialah 9.944 butir narkotika.

Baca Juga :  Kapolri Dampingi Presiden Jokowi Kirim Bantuan Tahap Awal ke Gaza

“Kami menerapkan pendekatan berbasis sosio kultural, melalui kegiatan keagamaan salah satunya kegiatan sholawatan bersama dengan menggandeng pondok pesantren untuk memberikan edukasi kepada jamaahnya,” lanjutnya.

Agus menegaskan bahwa keberhasilan atas kegiatan pengawasan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Jatim II tidak lepas dari sinergisitas dan kolaborasi yang dibangun bersama aparat penegak hukum (APH) terkait dan seluruh masyarakat. “Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penegakan hukum dan menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama memerangi Barang Kena Cukai Ilegal,” katanya.

Baca Juga :  Pendistribusian Penjualan Tabung Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, Kepada Masyarakat Oleh Agen

Agus juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pembayar pajak, pengguna jasa dan masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Kanwil Bea Cukai Jatim II dalam melaksanakan tugas.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Besar Adv. Doniman Aro Hia Rayakan Wisuda Sarjana dengan Penuh Kebanggaan
Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Keluarga Besar Adv. Doniman Aro Hia Rayakan Wisuda Sarjana dengan Penuh Kebanggaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Berita Terbaru